jatimnow.com - Terjerat hutang membuat R (28) warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung nekat menggelapkan mobil di tempatnya bekerja. R merupakan karyawan di sebuah showroom mobil Kcunk Motor, milik Suryono Hadi Pranoto, seorang selebgram di Tulungagung.
Sebanyak 8 unit mobil telah digelapkan tersangka. Dari hasil pemeriksaan, tersangka membawa kabur mobil serta BPKB dan STNK lalu menjualnya di bawah harga pasar. Aksi ini sudah dilakukan tersangka sejak Agustus 2024 lalu.
Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi mengatakan, tersangka sempat merintis usaha jual beli mobil namun gagal dan terjerat hutang. Hal ini menjadi motif aksi penggelapan yang dilakukan oleh tersangka. Sebanyak 8 unit mobil dijual tersangka dan uangnya tidak diberikan ke kasir.
Baca juga: Gelapkan 7 Mobil, Pegawai Showroom Milik Selebgram di Tulungagung Dibekuk Polisi
“Jadi motifnya ini tersangka ingin mendapatkan keuntungan secara ekonomi. Uang hasil penjualan digunakan untuk membayar hutang dan ada yang diputarkan untuk usaha jual beli mobil," ujarnya, kamis (27/2/2025).
Pihak keluarga tersangka memiliki hubungan akrab dengan pemilik showroom tersebut. Tersangka sudah dianggap adik oleh Suryono dan sudah ikut bekerja sejak dua tahun lalu. Tersangka dipercaya sebagai salah seorang admin di showroom tersebut.
Baca juga: Oknum ASN Dinas Pendidikan Tulungagung Ditahan Gegara Gelapkan Mobil Kredit
“Hanya bagian admin yang bisa bebas keluar masuk kantor dan mengambil STNK serta BPKB mobil," tuturnya.
Dalam 7 bulan beraksi, sudah 8 mobil yang dijual tersangka dengan nilai total kerugian mencapai Rp 1,5 Miliar. Tersangka menjual mobil tersebut lebih murah dari harga pasar hingga selisih mencapai Rp50 juta per unit.
Baca juga: 7 Bulan Oknum ASN di Tulungagung Dipenjara, Kok Masih Terima Gaji?
Atas perbuatannya ini tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara, junto pasal 64 KUHP dengan ancaman 5 tahun ditambah sepertiga.
“Kita masih lakukan pendalaman lagi tentang kasus ini," pungkasnya.