jatimnow.com - Pegawai Kcunk Motor Tulungagung ditangkap polisi. Karyawan berinisial R (28) ini terbukti menggelapkan mobil di showroom milik selebgram tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara total terdapat 7 unit mobil dengan taksir nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana menjelaskan terungkapnya kasus ini bermula saat pihak Kcunk Motor mengetahui adanya postingan mobil di akun media sosial sebuah showroom. Mereka curiga bahwa mobil tersebut miliknya dan tidak ada uang penjualan yang masuk ke kasir.
“Mereka kemudian melakukan klarifikasi ke shoowroom yang menjual mobil tersebut. Pihak showroom kemudian mengakui bahwa mobil tersebut berasal dari Kcunk Motor," ujarnya, Selasa (25/2/2025).
Dari hasil klarifikasi tersebut diketahui bahwa mobil ini dijual oleh R yang tak lain merupakan karyawan Kcunk Motor. Mereka lalu melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Polisi lalu menangkap R dan melakukan pemeriksaan.
Baca juga:
Oknum ASN Dinas Pendidikan Tulungagung Ditahan Gegara Gelapkan Mobil Kredit
Pelaku mengaku sudah menggelapkan 7 unit mobil dari Kcunk Motor. Sebanyak 3 unit mobil sudah ditemukan yakni Brv, X-Pander dan Mobilio, dan 4 masih penelurusan.
“Empat mobil masih penelurusan yakni Inova Reborn, 2 unit Ayla dan Brv," tuturnya.
Baca juga:
7 Bulan Oknum ASN di Tulungagung Dipenjara, Kok Masih Terima Gaji?
Ryo melanjutkan, pelaku bisa melakukan hal tersebut lantaran pelaku dipercaya oleh pemilik Kcunk Motor sebagai safety surat-surat kendaraan, maka dari itu pelaku bisa menjual mobilnya sendiri. Kerugian materiil jika diakumulasikan kisaran Rp1,5 miliar lebih, kini pelaku masih dilakukan penyidikan di Mapolres Tulungagung.
“Pelaku memang ditugaskan untuk keamanan surat - surat kendaraan dan juga bisa menjual mobil," pungkasnya.