jatimnow.com - Unit Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik mengamankan enam remaja di Jalan Kawasan Industri Grresik (KIG) yang diduga hendak melakukan tawuran. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa cambuk (pecut), petasan, serta sarung yang dimodifikasi dengan pemberat.
Sebagai bentuk pembinaan, enam remaja yang diamankan diberikan hukuman sosial dengan membersihkan masjid. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan kepedulian terhadap lingkungan.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat selama Ramadhan. Mulai dari bermain petasan, menggunakan sound system dengan volume berlebihan (sound horeg), hingga aksi tawuran dan perang sarung.
Baca juga: Hindari Tawuran Antar Pesilat, UBM UIN KHAS Jember Gelar Tarung Bebas
Polres Gresik berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.
Baca juga: Kampanye Paslon 1 Teguh - Farida di Bojonegoro Ricuh: Warga Tawuran
"Kami berharap peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan. Jika masyarakat menemukan atau mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, segera laporkan ke pihak Kepolisian atau melalui hotline Lapor Kapolres," ujar AKBP Rovan Richard Mahenu, Minggu (2/3/2025).
AKBP Rovan menambahkan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif selama bulan suci Ramadhan 1446 H, Unit Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik menggelar patroli perintis presisi yang menyasar titik-titik rawan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Baca juga: Tawuran Sarung Marak di Bangkalan, Polisi Amankan 7 Pemuda
"Patroli Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik akan terus digiatkan selama bulan Ramadhan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat," tegas Kapolres.