jatimnow.com - Pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) memiliki 3 dampak signifikan bagi perekonomian masyarakat. Agar dampak positif ini bisa dirasakan, maka perlu juga pengkondisian dana APBD dari Provinsi Jawa Timur untuk pengembangan UMKM mandiri ini.
Hal ini diungkapkan anggota DPRD Jatim Dr Hj Laili Abidah S Ag MM, Jumat (7/3/2024).
Pertama, UMKM sebagai pemberdayaan ekonomi lokal membuka peluang kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar.
Baca juga: Program Sekolah Rakyat, Ini Respons Dukungan Anggota DPRD Jatim
Kedua, pengembangan infrastruktur daerah yang didorong oleh keberadaan UMKM, seperti pembangunan jalan, transportasi, dan pusat perdagangan.
Ketiga, peningkatan keterampilan dan inovasi, di mana UMKM memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkembang dan beradaptasi dengan tren pasar.
“Kita harus bisa berkolaborasi dan saling membantu. Banyak UMKM yang menghadapi kendala seperti masalah packaging atau pemasaran. Jika kendala-kendala ini dapat disampaikan dengan tepat, ada peluang besar untuk berkembang,” ungkap politisi yang akrab disapa Ning Laili ini.
Meskipun memiliki peran penting dalam ekonomi lokal, UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan. Beberapa di antaranya adalah akses terhadap pembiayaan dan kesulitan dalam pemasaran serta digitalisasi.
Banyak UMKM yang kesulitan mendapatkan modal usaha dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya. Serta kesulitan memasarkan produk mereka di era digital yang semakin kompetitif.
Baca juga: Efisiensi Anggaran, Komisi E DPRD Jatim: Butuh Mitigasi Potensi PHK
Ning Laili menekankan pentingnya pelaku UMKM untuk lebih vokal dalam menyampaikan aspirasi mereka, khususnya pada masa reses. Menurutnya, dana APBD yang dikelola oleh legislatif dan eksekutif harus dioptimalkan untuk kepentingan UMKM.
“Pelaku UMKM harus menyuarakan kebutuhan mereka dengan jelas, jangan hanya menunggu bantuan datang. Kita harus aktif menyampaikan apa yang benar-benar diperlukan,” tegasnya.
Manfaatkan Reses
Diterangkan, reses yang dilaksanakan oleh DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota empat kali dalam setahun, dengan satu kegiatan di enam titik, merupakan kesempatan bagi UMKM untuk menyuarakan kepentingan mereka melalui legislatif.
Ke depan, dengan persaingan ekonomi yang semakin ketat, Ning Laili menekankan pentingnya kolaborasi antara UMKM, eksekutif, dan legislatif agar program-program yang dikeluarkan tepat sasaran.
Baca juga: Ini Catatan Fraksi NasDem DPRD Jatim untuk Program Quick Win Khofifah - Emil
“Penting untuk bersuara dan ‘jemput bola’. Kita harus memprogramkan langkah-langkah yang sesuai dengan kebutuhan pelaku UMKM. DPRD Provinsi juga memiliki peran dalam mengawasi dan memastikan kebijakan yang dikeluarkan berpihak pada UMKM,” tambahnya.
UMKM Jaga Budaya Lokal
Selain berkontribusi pada perekonomian, UMKM juga memiliki peran penting dalam menjaga budaya lokal. Produk-produk seperti batik, perhiasan perak, dan bordir bukan hanya industri kreatif, tetapi juga bagian dari identitas budaya yang harus terus dijaga dan dikembangkan.
“Kadang bukan soal kepintaran, tetapi keberanian untuk mengambil peluang. Dengan inovasi dan kerja sama yang kuat, masa depan UMKM akan semakin cerah,” pungkas Ning Laili.