jatimnow.com - Ratusan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendatangi Pendopo Manggala Praja Nugraha, Rabu (12/3/2025). Mereka memertanyakan perkembangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Pemerintah pusat telah memutuskan untuk mengundur pengangkatan PPPK hingga tahun depan.
Mulanya, pemerintah menjadwalkan pengangkatan PPPK pada Juli 2025. Namun pengangkatan PPPK diputuskan untuk diundur hingga 1 Maret 2026 mendatang.
Wakil Ketua Asosiasi Penunjang Pemerintah Daerah (APEDE) Trenggalek, Aji Sulistiyono mengatakan kedatangan mereka bertujuan untuk meminta penjelasan tentang perkembangan seleksi PPPK. Pemkab Trenggalek telah membuka formasi PPPK sesuai dengan jumlah honorer. Artinya seluruh tenaga honorer mendapatkan formasi PPPK. Pada gelombang I terdapat 900 honorer dan di gelombang II sebanyak 1.430 tenaga honorer dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Baca juga: Bupati Trenggalek Sampaikan Pidato Awal Menjabat, Singgung Efisiensi
“Tadi kami sudah mendapatkan pengarahan dari Sekda Trenggalek tentang perkembangan proses seleksi PPPK," ujarnya.
Pemkab Trenggalek juga telah mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK. Namun adanya penundaan pengangkatan PPPK, pihaknya tidak dapat berbuat banyak.
Baca juga: ASN Trenggalek Donasikan Tunjangan untuk Pembangunan Infrastruktur
“Yang jelas kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Kami hanya bisa bersabar karena proses aspirasi sudah berjalan," terangnya.
Sementara itu, Sekda Trenggalek, Edy Soepriyanto mengungkapkan, telah mengundang ratusan tenaga honorer di Trenggalek yang mengikuti seleksi PPPK tahun ini. Pertemuan ini bertujuan untuk memberi penjelasan tentang persyaratan PPPK. Pada prinsipnya, kebijakan kepegawaian berada di pemerintah pusat. Sehingga prosedur, norma, sistem hingga kriteria itu kebijakan pemerintah pusat.
“Kami juga sudah mengusulkan NIP untuk peserta PPPK gelombang I yang lolos seleksi. Untuk gelombang II, kami sudah berkoordinasi untuk kesiapan pelaksanaannya," imbuhnya.
Baca juga: Pemkab Trenggalek Uji Coba Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Kemala Bhayangkari
Disinggung soal masa kontrak tenaga honorer, Edy mengaku tenaga honorer di Trenggalek telah mendapat kontrak kerja selama 6 bulan. Artinya kontrak tersebut bakal selesai pada Juni atau Juli 2025 mendatang.
"Kemarin kita buat 6 bulan kontrak, dan rencananya setelah itu diangkat menjadi PPPK," pungkasnya.