jatimnow.com - Sovereign Wealth Fund (SWF) menjadi instrumen investasi strategis bagi banyak negara untuk mengelola aset negara dan mempercepat pembangunan ekonomi.
Di Indonesia, SWF diwujudkan melalui Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau yang dikenal sebagai Indonesia Investment Authority (INA)*. Namun wacana penggunaan SWF di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam aspek transparansi dan tata kelola.
Istilah "Danantara" mulai diperkenalkan sebagai bentuk SWF Indonesia yang bertujuan untuk menarik investasi jangka panjang, termasuk untuk proyek infrastruktur dan sektor strategis lainnya.
Baca juga: Orde Gembok
Namun, dalam implementasinya, struktur pengelolaan Danantara lebih banyak diisi oleh tokoh-tokoh politik, mirip dengan pola yang terjadi pada 1 Malaysia Development Berhad (1MDB) di Malaysia.
Kasus 1MDB menunjukkan bagaimana SWF yang tidak dikelola dengan transparan dapat menjadi lahan penyalahgunaan wewenang dan korupsi. Jika SWF Indonesia tidak memiliki mekanisme pengawasan yang kuat, ada risiko bahwa aliran dana investasi hanya akan menguntungkan segelintir elite politik dan kelompok bisnis tertentu, bukan untuk kepentingan publik secara luas.
• Peluang Investasi untuk UMKM
Dalam konteks investasi, UMKM seharusnya menjadi salah satu sektor yang mendapatkan manfaat dari keberadaan SWF. Namun, dalam praktiknya, investasi SWF cenderung mengalir ke proyek-proyek besar seperti jalan tol, energi, dan properti. Padahal, dengan pengelolaan yang tepat, SWF bisa menjadi sumber pendanaan bagi UMKM melalui berbagai skema, seperti:
1. Penyediaan Dana Bergulir
Modal investasi dari SWF bisa dialokasikan untuk skema pinjaman lunak atau dana hibah bagi UMKM.
2. Pendanaan Ekspansi UMKM
SWF bisa membantu UMKM yang ingin naik kelas dengan membuka akses ke pasar internasional.
3. Kemitraan dengan UMKM
Proyek infrastruktur yang dibiayai SWF bisa melibatkan UMKM dalam rantai pasokannya, seperti penyediaan bahan bangunan atau jasa pendukung lainnya.
Namun, sejauh ini belum ada skema yang jelas untuk memastikan UMKM dapat mengakses dana investasi dari SWF, sehingga UMKM masih harus bergantung pada perbankan dan lembaga keuangan lainnya.
• Tantangan dalam Implementasi SWF bagi UMKM
Meski memiliki peluang, ada beberapa tantangan besar yang dihadapi dalam mengoptimalkan SWF untuk mendukung UMKM:
Baca juga: Menatap Industri Hasil Tembakau di Masa Kepemimpinan Presiden Baru
1. Minimnya Akses UMKM ke SWF
Saat ini, UMKM masih sulit mendapatkan pendanaan dari SWF karena struktur pendanaan lebih difokuskan pada proyek skala besar.
2. Dominasi Elit Politik dan Kepentingan Besar
Jika SWF dikelola oleh struktur yang lebih banyak diisi oleh elite politik, ada kemungkinan besar bahwa prioritas investasi akan lebih menguntungkan perusahaan besar dibandingkan sektor UMKM.
3. Kurangnya Transparansi dan Akuntabilitas
Pengelolaan dana SWF yang kurang transparan berisiko menimbulkan praktik korupsi dan pengalokasian dana yang tidak tepat sasaran.
4. Kesiapan UMKM dalam Mengakses Dana Investasi
Banyak UMKM belum memiliki kapasitas administrasi dan keuangan yang cukup baik untuk bisa mengakses skema pendanaan dari SWF.
• Perlu Reformasi Tata Kelola SWF
Jika ingin benar-benar menjadi instrumen yang bermanfaat bagi ekonomi nasional, SWF Indonesia harus memiliki mekanisme pengelolaan yang lebih transparan, akuntabel, dan inklusif.
Baca juga: Tarif Impor Pangan, Solusi Perkuat Keuangan Negara
Keberadaan Danantara sebagai SWF ala Indonesia harus dijauhkan dari kepentingan politik praktis, dan lebih diarahkan untuk mendukung sektor produktif, termasuk UMKM.
Peluang bagi UMKM untuk mendapatkan manfaat dari SWF sebenarnya besar, asalkan ada regulasi yang memastikan bahwa investasi juga mengalir ke sektor ekonomi kerakyatan, bukan hanya proyek infrastruktur berskala besar yang menguntungkan segelintir pihak.
Jika ini bisa dilakukan, SWF bisa menjadi alat yang efektif untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
*Danantara: SWF ala Indonesia
Penulis: Dr Abid Muhtarom, SE., SPd., MSE
Dekan FEB UNISLA / Wakil Ketua ANSOR Kabupaten Lamongan