Polres Gresik Gagalkan Peredaran 160 Paket Sabu

Senin, 21 Apr 2025 16:47 WIB
Reporter :
Sahlul Fahmi
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu (tengah), didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Joko Suprianto serta Kasi Humas AKP Wiwit M saat press conference saat menggelar kegiatan Press Conference terkait pengungkapan jaringan peredaran narkoba dan kasus cu

jatimnow.com - Polres Gresik menggelar kegiatan Press Conference terkait pengungkapan jaringan peredaran narkoba dan kasus curanmor di halaman Mapolres Gresik, Senin(21/4/2025). Polisi menggagalkan peredaran 160 paket sabu.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Joko Suprianto serta Kasi Humas AKP Wiwit M.

Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Giri Tangguh dalam membongkar jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Gresik.

Baca juga: Modus Bantu Parkir, Pelaku Gondol Mobil dari Jombang Ditangkap di Gresik

Berdasarkan empat laporan polisi yang diterima selama bulan April 2025, petugas berhasil mengamankan enam tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.

Penangkapan dimulai pada 8 April 2025, saat dua tersangka berinisial QM dan MA diamankan di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah. Dari tangan keduanya, polisi menyita satu paket hemat sabu, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor. Pengembangan dari penangkapan ini membawa tim menuju tersangka MF di Desa Gedangan, Sidayu, keesokan harinya.

Tak berhenti di situ, hasil analisis digital dan aliran dana dari MF membuka jalan bagi petugas untuk menangkap tiga tersangka lainnya, yaitu IS, MR, dan AN, di lokasi berbeda.

Baca juga: Satlantas Polres Gresik Gelar Ramp Check Bus dan Periksa Kesehatan Sopir

Barang bukti yang diamankan dalam operasi lanjutan ini termasuk total 16 gram sabu, paket ganja, sejumlah uang tunai, timbangan elektrik, serta alat bantu pengemasan narkoba.

\

“Dari total 16 gram sabu yang kami sita, jika dikemas dalam bentuk paket hemat seharga Rp200.000 hingga Rp250.000, maka diperkirakan terdapat 160 paket yang siap edar. Ini berarti kami berhasil menyelamatkan setidaknya 160 warga dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres.

Tak hanya itu, Kapolres juga mengungkap bahwa tiga dari enam tersangka merupakan residivis kasus serupa, menandakan bahwa peredaran narkoba di wilayah Gresik masih menjadi ancaman serius.

Baca juga: 146 Tersangka Diamankan dalam Operasi Pekat Semeru 2025 di Gresik

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk turut menjaga marwah Gresik sebagai kota santri dan segera melapor apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.

“Ini adalah tugas kita bersama untuk menjaga generasi muda dan masa depan bangsa. Mari kita ciptakan Gresik yang bersih dari narkoba menuju Indonesia Emas,” tutup AKBP Rovan Richard Mahenu.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Gresik

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler