jatimnow.com - Pihak Pemerintah Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek telah mengambil Arca Durga Mahesa Suramardhini yang sempat dibawa oleh Mantan Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranudikarta. Kini arca disimpan kembali di Balai Desa Kamulan.
Kepala Desa Kamulan, Masruri mengatakan, Arca Durga Mahesa yang sempat dibawa oleh mantan Kapolres Trenggalek, yang kini menjabat Wakapolresa Bogor itu berawal dari inisiatifnya untuk melakukan perbaikan arca. Mengingat Arca Durga Mahesa ditemukan dengan kondisi tidak utuh.
“Awalnya saya menyerahkan arca ini untuk meminta tolong diperbaiki kepada kapolres, karena dia memiliki teman yang bisa memperbaiki arca," ujarnya, Rabu (23/4/2025).
Baca juga: Mantan Kapolres Trenggalek Disebut Bawa Arca Arca Durga Mahesa Sura Mardhini
Masuri mengaku juga tidak mengetahui prosedur pemindahan Objek Diduga Benda Cagar Budaya (ODCB). Sehingga dia menyerahkan arca tersebut tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi. Saat ini Arca Durga Mahesa telah disimpan kembali ke Balai Desa Kamulan. Sedangkan untuk rencana perbaikan diurungkan oleh kepala desa.
“Saya mohon maaf, karena tidak mengetahui prosedur pemindahan arca. Saya kemarin telah mengambil arca di Polresta Bogor," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Disparbud Trenggalek, Sunyoto menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, pemindahan ODCB atau benda cagar budaya harus dilengkapi surat rekomendasi berdasarkan wilayah tujuan.
Baca juga: Warga Trenggalek Temukan Arca, Diawali Mimpi Tanah di Rumahnya Ambles
“Kalau pemindahan benda cagar budaya antar kabupaten cukup di disbudpar, kalau antar provinsi ke BPK sedangkan antar negara harus ada rekom kementerian," jelasnya.
Dalam kasus pemindahan Arca Durga Mahesa yang dilakukan oleh Kepala Desa Kamulan dan mantan Kapolres Trenggalek, tidak ada kelengkapan dokumen rekomendasi. Bahkan Disbudpar Trenggalek tidak mengetahui proses pemindahan arca tersebut.
“Kami belum pernah diajak komunikasi terkait pemindahan benda cagar budaya itu," tegasnya.
Baca juga: Misterius! Arca Siwa Mahadewa di Candi Ganter Kabupaten Malang Hilang
Dalam waktu dekat, Sunyoto berencana berkoordinasi dengan BPK Jawa Timur. Tujuannya untuk bekerjasama memberikan sosialisasi kepada pemangku wilayah di Trenggalek terkait pemeliharaan ODCB atau benda cagar budaya. Disinggung soal museum, Sunyoto mengatakan, memang saat ini belum ada museum di Trenggalek. Semoga dengan kasus ini, bisa mendorong realisasi pembangunan museum cagar budaya di Trenggalek.
“Mudah-mudahan dengan kasus ini ada kesadaran pentingnya museum untuk menjadi tempat penyimpanan benda bersejarah di Trenggalek," pungkasnya.