jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menanggapi tuntutan buruh pada aksi demonstrasi di Gedung Grahadi Surabaya, Senin (10/8/2018). Menurut Soekarwo tuntutan tersebut tidak serta-merta bisa dikabulkan.
Pada aksinya buruh membawa tuntutan untuk memangkas disparitas atau perbedaan upah di Jawa Timur.
Menurut Soekarwo usulan itu harus melalui pembahasan di tingkat Nasional, untuk kemudian diberlakukan ke daerah-daerah.
"Kan dibicarakan dulu di Jakarta semua, kan harus dibicarakan di tingkat nasional, menteri perburuhan (ketenagakerjaan) di tingkat nasional, baru diderivasi diturunkan ke daerah," ujar Pakde Karwo kepada jatimnow.com, Senin (8/10/2018).
Bahkan, Pakde mengatakan apabila akan menaikkan gaji karyawan, akan ada beberapa rumusan. Hal itu tidak bisa dilakukan hanya karena suatu hal. Ia menuturkan, bahwa ada tiga rumusan terkait dengan inflasi, kenaikan dan pertumbuhan.
"Kan ada rumusnya, permennya berapa kali. Biasanya inflasi itu sama dengan tidak naik. Rumusan inflasi dan kenaikan dan pertumbuhan," tandasnya.
Buruh Tuntut Soal Kelayakan Upah, Ini Tanggapan Gubernur Jatim
Senin, 08 Okt 2018 20:00 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
Berita Terbaru
Bupati dan Wabup Gresik Dampingi Mensos Gus Ipul Kunjungi Sekolah Rakyat
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Sebagian Besar Berawan
Jadwal SIM Keliling di Surabaya, Rabu 6 Agustus 2025
Harum Kopi dan Asa Petani di Balik Kabut Gunung Arjuna
Anggota Komisi VI DPR RI Inisiasi Suplai BBM di Jember Melalui Kereta Api
Tretan JatimNow