KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah Dalam Kasus Hibah

Jumat, 20 Jun 2025 16:19 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Penggeledahan Kantor Gubernur Jatim oleh KPK (ilustrasi/dok.jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Jumat (20/6/2025).

Panggilan terhadap Gubernur Jatim ini dalam rangka pemeriksaan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

"Hari ini Jumat (20/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Gubernur Jawa Timur dalam penyidikan dugaan korupsi terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Mengapresiasi Rakor KPK di Yogjakarta: Semoga Bisa Rutin

Selain Khofifah, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris DPW PKB Jawa Timur Anik Maslachah, untuk diperiksa sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi. 

Baca juga: Rincian Hibah KPK ke Pemkot Surabaya, 8 Bangunan Senilai Rp11 Miliar Lebih

Hingga sore hari, Gubernur Khofifah nampak tak hadir dalam pemanggilan tersebut. Budi menjelaskan, Gubernur Khofifah mengajukan penjadwalan ulang.

\

"Ada keperluan lain. Saksi KIP (Khofifah Indar Parawansa, red) tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka lain yang merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

Baca juga: KPK Beri Penghargaan Pemprov Jatim, Peringkat 2 Pencegahan Korupsi

 

Reporter: Rizki

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler