jatimnow.com - Ketua Bappilu Partai NasDem Jatim Ipong Muchlissoni memastikan partainya tidak akan memberikan bantuan hukum bagi Bupati Malang Rendra Kresna yang kesandung kasus dugaan korupsi.
"Tidak akan ada pendampingan hukum bagi kader yang terjerat hukum. Itu merupakan sikap Nasdem," tegas Ipong yan.g ditunjuk menahkodai Partai Nasdem Jatim, Selasa (9/10/2018).
Ia menjelaskan, Partai NasDem hanya mendorong Rendra Kresna mencari bantuan hukum, atau mencari pendamping hukum.
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
Apalagi, lanjut ia, jika benar kasus yang disangkakan KPK kepada Rendra Kresna yakni kasus DAK 2011/2012. Menurutnya, saat itu Rendra Kresna belum bergabung bersama Partai NasDem.
Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
Penggeledahan di rumah Bupati Malang itu dilakukan KPK pada Senin,(9/10/2018) malam. Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita beberapa dokumen yang diduga berkaitan dugaan kasus gratifikasi DAK.
Rendra memutuskan mengundurkan diri sebagai Ketua DPW Partai NasDem Jatim dengan alasan ingin fokus menyelesaikan kasus hukumnya.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas