Keterangan Ketua KONI Lamongan usai Jalani Pemeriksaan KPK

Selasa, 08 Jul 2025 15:00 WIB
Reporter :
Adyad Ammy Iffansah
Heri Pranoto, Eks Dispenda Lamongan tahun 2017 usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - KPK memeriksa sejumlah pejabat terkait pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 2017-2019. Termasuk Ketua KONI Lamongan, Heri Pranoto.

Hingga siang ini sejumlah nama menghadiri panggilan KPK di Aula Gajah Mada Lantai 7 Pemkab Lamongan.

Dari jadwal panggilan 7 saksi, antaranya Heri Pranoto, Eks Kepala Dispenda dan Ahmad Abdillah selaku Direktur PT Agung Pradana Putra, telah keluar gedung Pemkab dan menyelesaikan pemeriksaan.

Baca juga: KPK Pinjam 1 Ruangan di Kantor Pemkab Lamongan Selama 5 Hari

Diketahui usai pemeriksaan keduanya tampak santai dan menjawab sejumlah pertanyaan awak media, meski sambil menghindar menjauhi kerumunan.

Sementara itu, satu saksi yakni Laili Indayati selaku Kabag Perencanaan dan Keuangan juga tampak keluar dari Gedung Pemkab. Dia enggan merespon pertanyaan soal panggilan KPK.

Baca juga: 12 Nama Diperiksa KPK Terkait Proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

"Belum-belum saya belum ada (pemeriksaan)," kata Laili sambil menjauhi awak media.

\

Dari penuturan Heri, ia diperiksa selama 2 jam mulai pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB. Heri tampak santai sambil menjawab pertanyaan yang disodorkan wartawan.

"Diperiksa tidak lama, paling 2 jam. Tidak sampai (10 pertanyaan)," kata Heri.

Baca juga: KPK Periksa Ketua KONI Lamongan Terkait Korupsi Gedung Pemkab

Pantauan terkini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Diketahui ada 7 saksi yang diundang untuk menghadiri panggilan lembaga anti rasuah tersebut.

KPK dikonfirmasi akan menggelar pendalaman dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019 selama 5 hari hingga Jumat 11 Juli mendatang.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Lamongan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler