jatimnow.com,- Satreskrim Polres Probolinggo Kota mengungkap kawanan perampok yang menyatroni rumah warga Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Satu tersangka berinisial AS (49) warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo berhasil ditangkap. Sedangkan 3 tersangka lain ditetapkan sebagai DPO dan kini masih dalam proses pencarian.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri mengatakan peristiwa perampokan ini terjadi pada Sabtu (31/5/2025) sekira Jam 02.13 WIB. Saat itu korban tidur di teras rumahnya sendirian. Tiba-tiba, korban dibangunkan oleh empat orang yang tidak dikenal dan salah satu pelaku langsung mengalungkan senjata tajam jenis celurit ke leher korban.
“Saat itu korban sempat melawan sehingga salah satu pelaku langsung membacok korban," ujarnya, Sabtu (2/8/2025).
Baca juga: Tol Fungsional Probowangi Dibuka untuk Arus Balik Libur Nataru hingga 5 Januari
Setelah korban tidak berdaya sebanyak 3 orang pelaku masuk kedalam rumah dan mengambil barang milik korban berupa sepeda motor yang ditaruh di ruang tamu dan tiga unit Handphone yang berada di dalam kamar rumah korban. Tersangka AS yang ditangkap ini merupakan salah satu otak dari perampokan tersebut.
Baca juga: 3 Pria di Probolinggo Digerebek Polisi saat Asyik Pesta Sabu
"Tersangka AS juga merupakan otak pelaku dan pembacok korban saat korban melawan," ungkapnya.
Dari tersangka AS, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan untuk membacok korban, 2 buah hanphone dan pakaian yang dikenakan tersangka saat beraksi.
Baca juga: Kabur ke Bali, Oknum Guru Ngaji Cabuli Santri di Probolinggo Diringkus Polisi
"Atas perbuatannya tersangka AS akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.