jatimnow.com - Korban pesta minuman keras (miras) di sebuah tempat karaoke di Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri bertambah. Giska (39) warga Perum Griya Sambirejo Asri, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, menyusul temannya Imei Bela (32) yang lebih dulu meninggal dunia, pada Minggu (3/8/2025) dini hari.
Giska meninggal dalam perawatan intensif di ICU RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan pada Minggu (3/8/2025) malam. Giska alami muntah-muntah dan sempat tidak sadarkan diri.
“Iya, tadi malam (meninggal dunia),” kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, Senin (4/8/2025). Sementara Hilmi, yang sempat menjalani perawatan kini kondisinya mulai membaik.
Baca juga: 3 Wanita Pemandu Lagu di Kediri Diduga Overdosis Miras, 1 Tewas
Hasil pemeriksaan awal oleh tim medis, lanjut AKP Cipto menunjukkan bahwa para korban diduga mengalami keracunan akibat konsumsi minuman keras. Hal ini diperkuat oleh hasil diagnosis dokter yang menangani korban di rumah sakit.
Baca juga: Korban Kritis Pesta Miras Oplosan di Kediri Harus Jalani Cuci Darah
“Hasil diagnosis dokter menunjukkan ketiga korban mengalami keracunan minuman keras,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Cipto menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini dan tengah menunggu hasil uji laboratorium terhadap barang bukti yang telah diamankan.
Baca juga: Pesta Miras usai Karnaval Sound Horeg di Kediri: 2 Orang Tewas, 1 Kritis
“Sampai hari ini penyelidikan masih terus kami lakukan. Barang bukti juga sedang kami uji di laboratorium untuk memastikan kandungan zat berbahaya di dalamnya,” terangnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras ilegal dan berpotensi berbahaya, seraya memperingatkan para pelaku usaha hiburan untuk bertanggung jawab atas operasional dan peredaran barang yang dikonsumsi di tempat usaha mereka.