jatimnow.com,- Pencairan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanjar daerah (APBD) melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Tulungagung masih jadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Saat ini pihak Pemkab Tulungagung masih merumuskan pencairan itu dengan menemui Kanwil Kemenkumham Wilayah Jawa Timur.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung, Teguh Abianto mengatakan, BLT DBHCHT ini memang harus segera dicairkan pada tahun 2025 ini. Pada bansos ini, terdapat sebanyak 9.752 KPM yang akan menerima Rp 200 ribu selama lima bulan atau Rp 1 juta setahun.
Pertemuan dengan Kanwil Kemenkum Wilayah Jawa Timur itu dilakukan untuk penyelarasan atau penyesuaian sebelum mulai mencairkan BLT DBHCHT tersebut. Pasalnya, pihaknya perlu memastikan peraturan yang mengatur tentang pencairan anggaran BLT DBHCHT tersebut agar tepat sasaran.
Baca juga: Jember Raih Penghargaan Optimalisasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
"Selain itu, kami juga harus memastikan jumlah KPMnya lagi, barang kali memang ada perubahan data KPM," ujarnya, Selasa (5/8/2025).
Tidak hanya itu, pihaknya juga masih harus melakukan sosialisasi sebelum penyaluran BLT DBHCHT ini kepada setiap sasaran terutama desa-desa. Mereka akan melakukan verifikasi dan validasi terkait target penerima itu, baru setelahnya pihaknya bisa melakukan penyaluran ke desa-desa.
Baca juga: Ribuan Warga Kota Madiun Terima BLT DBHCHT, Full Senyum...
Meski proses ini memerlukan waktu lebih, pihaknya cukup terbantu dalam proses pengumpulan data pabrik rokok yang menjadi salah satu kategori sasaran penerima DBHCHT. Itu karena setiap perusahaan rokok memiliki data lengkap karyawannya, sehingga perusahaan diminta unruk mengirim data itu.
"Kalau data para buruh pabrik yang akan menerima BLT DBHCHT APBD ini tentunya sudah tersedia, kita tinggal mengumpulkan data-data tersebut untuk verifikasi," ungkapnya.
Baca juga: 3 Sektor Utama Alokasi DBHCHT di Tuban, Semester I Terserap 7,17 Persen
Sedangkan untuk teknis penyalurannya, Teguh menyebut, jika pihaknya akan merapel proses penyaluran BLT tersebut ke dalam dua kali proses penyaluran. Kemungkinannya, tahap pertama penyaluran akan dilakukan untuk tiga bulan dan tahap kedua penyaluran dilakukan untuk dua bulan atau justru sebaliknya.
"Arahan dari Kadinsos yang baru, dan perintah dari Bapak Bupati, nanti pelaksanaannya dua kali penyaluran. Bisa dilakukan dua bulan dan tiga bulan atau tiga bulan dan dua bulan," pungkasnya.