jatimnow.com - Polres Kediri Kota menetapkan 15 orang tersangka dalam kerusuhan, Sabtu (30/8/2025) malam. Empat di antaranya anak-anak.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Ibrahim Saputra menyebut, dari semula 14 orang ditangkap, bertambah jadi 20 orang. Namun, 5 di antaranya dilepas karena tidak terbukti terlibat. 15 lainnya ditetapkan tersangka.
"11 dewasa dan 4 anak-anak, ada perempuannya satu orang," katanya ditemui usai doa bersama di halaman Kantor Pemkab Kediri, Senin (1/9/2025).
Baca juga: 580 Dalang Demo Ricuh di Jatim Tertangkap, Termasuk Pembakar Grahadi
Polisi masih akan mendalami aktor-aktor atau pelaku lain dalam kerusuhan.
"Kita akan dalami terus," tambahnya.
Ia mengimbau pelaku penjarahan lain untuk mengembalikan barang curiannya. Pihaknya akan memaafkan para pelaku jika mengembalikan barang jarahan.
Baca juga: Memahami Istilah Sanksi Nonaktif untuk DPR RI Menurut Pakar
"Itu kan barang-barang milik pemerintah. Jadi kalau memang ada niat untuk membalikkan dan ya, sementara masih kita maafkan dan kita datangkan," bebernya.
Jika tidak, akan dijemput paksa dan ditindak tegas. Terlebih, saat ini pihaknya telah berhasil mengidentifikasi massa.
"Karena kita sudah dapat profil banyak, siapa-siapa saja yang mengambil itu tinggal kita tangkapin. Ini kita kasih sisa waktu untuk mereka mengembalikan. Dan mungkin pada saat itu mereka khilaf ikut-ikutan ini saatnya waktunya untuk mengembalikan," imbaunya.
Baca juga: Doa Bersama Lintas Agama, Mas Dhito: Jangan Berlarut dalam Kesedihan
Dari 15 yang ditetapkan tersangka, terdiri dari warga Kabupaten Kediri, Nganjuk, Tulungagung dan Madura.
"Bisa dibilang dari beberapa kelompok ini. Saya belum tahu dari berkelompok atau sendiri saya belum tahu masih di dalami ini," tandasnya.