jatimnow.com - Tawuran antar gangster menggunakan senjata tajam dan bom molotov yang terjadi di Jalan Kalilom Lor Gang 3, Surabaya viral di media sosial. Polsek Kenjeran bersama Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjungperak yang bergerak langsung mengamankan 9 orang.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak Iptu Suroto menegaskan, setelah viral kejadian tersebut anggota langsung turun untuk melakukan penyelidikan. Peristiwa itu terjadi pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Dari hasil penyelidikan mengungkap adanya dua kelompok yang terlibat, yakni gangster SSTB sebagai pihak yang diserang dan gangster All Star serta gabungan kelompok lain sebagai penyerang," tutur Iptu Suroto, Rabu (10/9/2025).
Baca juga: Tim Raimas Kalam Munyeng Gagalkan Tawuran Remaja di Gresik
Iptu Suroto menjelaskan dari hasil penyelidikan anggota berhasil mengamankan sembilan remaja, lima di antaranya dari kelompok SSTB dan empat dari All Star. Dari lokasi kejadian, polisi juga menemukan tiga bilah senjata tajam, satu busur panah, dan dua pecahan botol bekas molotov.
"Identitas mereka tercatat mulai dari usia 14 hingga 21 tahun, untuk anak di bawah umur sehingga dilimpahkan ke Unit PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak," ujar Iptu Suroto.
Baca juga: Perang Sarung Antar Geng Remaja Bikin Resah Warga Kediri, Demi Konten?
"Ia menambahkan, dari pengakuan salah satu pelaku FFM (18), aksi penyerangan ini dilakukan semata-mata untuk konten media sosial.
Kelompoknya sengaja melempar molotov dan menyalakan kembang api ke arah gang tempat lawannya saat berkumpul, lalu meninggalkan lokasi dengan cepat menuju wilayah Tambaksari Surabaya.
Saat ini, delapan remaja diamankan untuk dilakukan pendataan di Mapolsek Kenjeran untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya aktor lain di balik aksi tersebut.
Baca juga: Tawuran Dua Gengster di Surabaya Dibubarkan, Tiga Orang Bersajam Diamankan
Iptu Suroto menegaskan akan menindak tegas setiap aksi gangster yang meresahkan masyarakat.
"Tindakan para pelaku tidak hanya membahayakan orang lain, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan diri mereka sendiri,” pungkasnya.