Pixel Code jatimnow.com

Tim Raimas Kalam Munyeng Gagalkan Tawuran Remaja di Gresik

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Sahlul Fahmi
Para remaja yang diduga anggota geng saat diamankan Polres Gresik (Foto: Humas Polres Gresik)
Para remaja yang diduga anggota geng saat diamankan Polres Gresik (Foto: Humas Polres Gresik)

jatimnow.com - Tim Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik menggagalkan tawuran antar geng. Aksi tersebut bermula saat petugas melakukan patroli di wilayah Randegan Sari, Driyorejo, pada Kamis (8/5/2025) dini hari.

Petugas mengamankan dua remaja yang diduga hendak bergabung dalam aksi kekerasan tersebut. Kedua remaja yang diamankan berinisial M. TAZ (17), warga Gadung, dan ARW (16), warga Dusun Randu Pukah, Desa Gadung, Driyorejo, Gresik.

Dari tangan mereka, polisi menyita sebilah celurit panjang yang diyakini akan digunakan dalam bentrokan antar-gng.

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan bahwa kedua remaja tersebut merupakan bagian dari Geng Remaja Cemeng.

Mereka diduga tengah menuju lokasi bentrokan untuk menghadapi kelompok lawan yang menamakan diri Geng Kampung Misteri dari Surabaya.

Baca juga:
22 Tersangka Diamankan Polres Gresik dalam 15 Kasus Kriminal selama April 2025

"Langkah cepat kami lakukan untuk mencegah aksi kekerasan yang berpotensi menimbulkan korban. Keberadaan senjata tajam semakin memperkuat dugaan bahwa tawuran ini direncanakan secara serius," ungkap AKP Heri.

Dalam patroli lanjutan, Tim Raimas Kalam Munyeng juga menemukan dua pemuda dalam kondisi mabuk berat yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Keduanya diamankan di tempat berbeda dan dibawa ke Mapolres Gresik demi mencegah insiden yang lebih besar.

Kedua pemuda tersebut diketahui berinisial RA (25), warga Perum Griya Kencana Mojosarirejo, dan MFMR (18), warga Griya Kencana, Gresik.

Baca juga:
Mengaku Jomblo di Medsos, Wanita asal Kediri Tipu Warga Gresik Rp47 Juta

Keempat orang yang diamankan kemudian dibina oleh kepolisian dengan melibatkan orangtua masing-masing. Langkah ini diambil sebagai upaya pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Kasat Samapta turut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan atau meresahkan di lingkungan sekitar. “Kami mengajak seluruh warga untuk aktif melapor melalui Hotline Lapor Kapolres Gresik demi menjaga keamanan bersama,” tutupnya.