jatimnow.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Lamongan resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada hari Selasa (16/9/2025). Kesepakatan ini bertujuan untuk menata kawasan di sekitar jalur kereta api, meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, serta mendukung tata ruang kota yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Penandatanganan MoU yang berlangsung di Ruang Airlangga, Kantor Daop 8 Surabaya, ini menandai komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi masyarakat Lamongan.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyambut baik kerja sama ini dan menyampaikan apresiasinya kepada KAI Daop 8 Surabaya.
“Kami berterima kasih atas terlaksananya MoU ini. Kereta api adalah moda transportasi utama masyarakat Lamongan, dan kami berharap ke depan dapat semakin terkoneksi dengan moda lainnya. Kerja sama ini memiliki nilai strategis bagi pengembangan transportasi sekaligus membawa manfaat besar bagi masyarakat serta pembangunan daerah,” ujar Yuhronur.
Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo, menegaskan bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan sekitar Lamongan.
“Terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan kepada kami di Daop 8 Surabaya. Hari ini menjadi momen penting dengan ditandatanganinya kerja sama antara KAI Daop 8 Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Ke depan, kami berharap kolaborasi dan komunikasi yang terjalin dapat semakin ditingkatkan, sehingga bersama-sama kita mampu menghadirkan pelayanan yang lebih baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan sekitar Lamongan," jelas Wisnu.
Baca juga: Libur Maulid, KAI Daop 8 Surabaya Catat Rekor Penumpang
"Bagi KAI, tanggung jawab tidak hanya terbatas pada aspek operasional dan bisnis, tetapi juga mencakup tanggung jawab sosial dan lingkungan," tambahnya.
Baca juga: Waspada Modus Rekrutmen Palsu!
MoU ini mencakup berbagai aspek penting, di antaranya pendataan, penanganan, dan mobilisasi masyarakat sesuai kewenangan, penertiban bangunan liar di sekitar jalur kereta api, peningkatan keselamatan perjalanan kereta api, serta berbagai program penataan kawasan yang disepakati bersama.
Langkah ini sejalan dengan visi KAI Daop 8 Surabaya untuk mempererat hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah, serta menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi, KAI Daop 8 Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Lamongan bertekad untuk mewujudkan infrastruktur perkeretaapian yang ramah lingkungan, mendukung pertumbuhan wilayah yang inklusif, serta berkelanjutan bagi masa depan.