jatimnow.com - Dua bandit cilik ini memang masih amatiran. Betapa tidak, mereka beraksi merampas HP dan kabur menggunakan motor lawas. Tak pelak, pelarian mereka terhenti setelah motor keduanya tak bisa berlari kencang.
Dua bandit cilik itu berinisial MA (16) asal Candi Lontar 4 No. 28 Kec. Sambikerep, Surabaya dan MDF (14) warga Jalan Tengger, Kandangan 5/7, Benowo, Surabaya. Keduanya ditangkap Unit Reskrim Polsek Tandes pada Jumat (14/10/2018) sekitar pukul 15.00 Wib.
"Kami tangkap keduanya di Manukan Tama setelah merampas HP milik pelajar di Manukan Rejo Xl Blok 4-M, Manukan Kulon," papar Kapolsek Tandes, Kompol Kusminto, Senin (15/10/2018).
Baca juga: Alat Pemantauan Aktivitas Gunung Kelud di Blitar Milik Badan Geologi Dicuri
Kejadian bermula saat dua pelaku berboncengan menggunakan motor honda supra. Sampai di TKP, keduanya melihat pelajar bernama AN (14) di teras rumah sambil bermain HP.
Melihat itu, satu tersangka turun dan pura-pura bertanya alamat. Saat korban lengah, ia langsung menyambar HP merk Vivo milik korban.
Baca juga: 35 Orang Kembalikan Barang Jarahan, Polres Kediri Kota Beri Batas Sampai Rabu
"Kemudian dua pelaku kabur tapi dikejar warga sambil berteriak minta tolong sepanjang pengejaran," beber Kusminto.
Motor lawas honda supra yang ditungganggi kedua pelaku rupanya tak bisa digeber kencang. Hingga akhirnya warga berhasil mendahului dan menghadangnya.
Bersamaan dengan itu, sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Tandes tiba di TKP dan mengamankan kedua pelaku.
Baca juga: Polres Lumajang Amankan Pelaku Pencurian Meteran Air Milik Perumdam Tirta Mahameru
"Ngakunya baru sekali ini. Tapi masih akan kami kembangkan," tandas Kusminto.