jatimnow.com–Polsek Kalidawir Kabupaten Tulungagung, melakukan razia dan penertiban terhadap sekelompok anak muda yang diduga akan melakukan balap liar. Mereka mengamankan 13 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan serta dalam kondisi tidak standar. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan arahan dan pembinaan kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatannya yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Kalidawir AKP Sudariyanto mengatakan razia dan penertiban ini bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat. Sebelumnya mereka menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aksi balap liar di wilayah Kecamatan Kalidawir. Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dan melakuka upaya penertiban.
“Ini menindaklanjuti laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar”, ujarnya, Rabu (08/10/2025).
Baca juga: Diduga Kurang Waspada Saat Menyalip, Pemuda di Tulungagung Tewas Tertabrak Truk
Mereka mendatangi sejumlah lokasi yang disinyalir kerap menjadi tempat balap liar. Polisi kemudian memeriksa kelengkapan surat kendaraan yang ditemukan di lokasi tersebut. Hasilnya mereka menemukan 13 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat dan tidak sesuai standart. Kendaraan tersebut kini diamankan di Mapolsek Kalidawir.
Baca juga: Polres Tulungagung Uji Food Safety di SPPG, Pastikan MBG Higienis
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para remaja agar lebih bijak dalam menggunakan kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas," tuturnya.
Polsek Kalidawir sendiri berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penertiban secara rutin demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tulungagung. Mereka juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahaya balap liar. Tak hanya menganggu ketertiban, aksi balap liar ini juga membahayakan.
Baca juga: Polres Tulungagung Akan Bangun Tambahan Dua SPPG Tahun Ini
"agar anak-anak muda ini sadar akan bahaya dan konsekuensi hukum dari perbuatan tersebut”, pungkasnya.