jatimnow.com-Keterbatasan anggaran menjadi faktor utama perbaikan jalan di Trenggalek tersendat. Saat ini, jalan di Trenggalek yang berstatus mantap atau dalam kondisi bagus dan baik masih mencapai 66,89 persen.
Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek, Anjang Purwoko mengatakan, total panjang ruas jalan di Kabupaten Trenggalek mencapai 850 kilometer (Km). Disisi lain, ruas jalan yang berstatus mantap masih 66,89 persen. Jalan berstatus mantap merupakan jalan yang berfungsi baik dan layak dilalui pengendara. Artinya masih 300 Km jalan di Trenggalek yang perlu perbaikan.
"Berdasarkan hitungan kami, kemantapan jalan di Trenggalek tahun 2025 masih 66,89 persen. Mengingat ketersediaan anggaran yang terbatas," ujarnya, Kamis (13/11/2025).
Baca juga: Realisasi PAD Pasar Trenggalek Masih 50 Persen, Ini Kendalanya
Menurut Anjang, untuk mencapai 100 persen kemantapan jalan Trenggalek, membutuhkan anggaran yang cukup besar. Berdasarkan hitungan, total anggaran yang perlu disediakan mencapai Rp 1,2 triliun.
Baca juga: Pemkab Trenggalek Kebut Pengurukan Lahan Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
"Kalau dari 66,89 menuju 100 persen kemantapan jalan, hitungan kasar kami itu butuh Rp 1,2 triliun. Itu bisa kurang atau lebih," paparnya.
Sedangkan permintaan pemeliharaan jalan di Kabupaten Trenggalek cukup besar. Akibatnya, banyak permintaan yang tidak dapat ditindak lanjuti akibat keterbatasan anggaran.
Baca juga: Jaga Ekosistem Laut, DKP Provinsi Jatim Tenggelamkan Rumah Ikan di Trenggalek
"Tahun depan kami menerima dana pinjaman Rp 40 miliar. Dana ini belum cukup untuk mencapai target 100 persen jalan mantap," pungkasnya.