jatimnow.com – Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Jember soroti arah kebijakan dalam Nota Pengantar Rancangan APBD 2026.
Forum tersebut menjadi ruang bagi seluruh fraksi untuk menyampaikan apresiasi, catatan strategis, serta penegasan arah kebijakan yang diharapkan mampu memperkuat pembangunan Kabupaten Jember pada tahun mendatang.
Bupati Jember menyatakan bahwa keseluruhan pandangan fraksi menunjukkan keselarasan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember. Menurutnya, kesamaan perspektif antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi penting untuk mempercepat pembangunan pada 2026.
Baca juga: Dinilai Tak Berfungsi Baik Akibat Perumahan, DPRD Jember Cek Saluran Irigasi Pertanian
“Saya semakin optimis bahwa tahun depan pembangunan Jember akan meningkat signifikan. Eksekutif dan legislatif hampir seratus persen berada dalam pemikiran yang sama, terutama pada sektor pertanian, UMKM, dan pendidikan,” ujar Bupati, Jumat (14/11/2025).
Seluruh fraksi DPRD memberikan apresiasi atas berbagai capaian pemerintah daerah, terutama sektor kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC) yang mendekati 99 persen, serta rencana pengembangan layanan Home Care yang akan mulai berjalan Januari 2026.
Selain itu, sejumlah fraksi juga menyoroti kebijakan sosial seperti insentif bagi puluhan ribu guru ngaji, program kuliah gratis bagi warga tidak mampu, serta peningkatan kualitas layanan publik yang dinilai semakin terarah.
Pada sektor pendidikan, fraksi-fraksi menilai keberhasilan Kabupaten Jember memperoleh bantuan rehabilitasi ruang kelas terbesar secara nasional merupakan bukti kerja sama solid antara eksekutif dan legislatif. Dukungan pemerintah pusat sebesar Rp90 miliar pada 2025 menjadi yang terbesar sepanjang sejarah, mencerminkan efektivitas komunikasi dan kolaborasi keduanya.
Baca juga: Sempat Absen, Kejari Jember Tahan SR dalam Kasus Sosraperda DPRD
Sementara itu, beberapa fraksi memberikan catatan konstruktif mengenai perlunya penguatan layanan kesehatan dasar, integrasi data kesehatan, serta pengendalian klaim BPJS agar peningkatan cakupan UHC sejalan dengan peningkatan kualitas layanan.
Isu pembangunan wilayah pinggiran, pengembangan Bandara Notohadinegoro, serta keberlanjutan program pemberdayaan seperti Gerobak Cinta dan Beasiswa Cinta Bergema juga mendapat sorotan positif.
Fraksi-fraksi turut mengapresiasi sikap tegas Bupati yang tidak menaikkan pajak daerah meskipun terjadi penurunan signifikan pada dana transfer pusat. Sikap tersebut dinilai menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat, dengan penekanan pada optimalisasi pajak yang sudah ada dan penutupan kebocoran, ketimbang menaikkan tarif pajak baru.
Baca juga: Pimpinan Terjerat Hukum, DPRD Jember Akan Konsultasi ke Gubernur Jatim
Sejumlah fraksi juga mendorong optimalisasi PAD melalui digitalisasi pajak, penertiban reklame, serta penyempurnaan strategi teknis agar hasilnya lebih terukur.
Dalam forum tersebut, Bupati turut merespons sorotan mengenai serapan APBD yang masih berada di angka sekitar 50 persen. Ia menegaskan bahwa tahun 2025 merupakan masa transisi, terutama menjelang penetapan Perda SOTK.
Rapat Paripurna ini menegaskan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk membawa Jember menuju kemandirian fiskal, peningkatan layanan publik, serta penguatan sektor-sektor strategis pada 2026. Keselarasan pandangan tersebut menjadi modal kuat bagi Pemerintah Kabupaten Jember untuk menghadirkan pembangunan yang lebih cepat, tepat, dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.