Transfer Dana Pusat Berkurang, Bupati Jember Ogah Naikkan Pajak

Senin, 17 Nov 2025 08:59 WIB
Reporter :
Sugianto
Foto: Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Diskominfo/jatimnow.com)

jatimnow.com–Menghadapi pengurangan transfer pusat sekitar Rp350 miliar, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan pajak daerah. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Jember, Sabtu (15/11/2025).

Gus Fawait menyebut Pemkab dan DPRD memiliki visi sama untuk memperkuat fiskal daerah. Penataan pendapatan, lanjutnya, akan dilakukan melalui optimalisasi pajak yang sudah ada dan perbaikan sistem guna menutup kebocoran.

“Kami sudah sepakat dengan DPRD bahwa menaikkan pajak bukan opsi. Fokus kita membenahi mekanisme agar pendapatan maksimal tanpa membebani masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Ratusan Pelajar di Jember Deklarasikan Anti Bullying

Terkait PAD Jember yang selama sepuluh tahun tidak pernah mencapai target, Fawait meminta dukungan DPRD untuk mengawasi sekaligus mengkaji akar persoalan, mulai dari potensi kebocoran hingga ketepatan penetapan target.

Baca juga: Pemkab Jember Sabet Dua Penghargaan Tingkat Provinsi dan Nasional

Pihaknya juga menanggapi rendahnya serapan anggaran 2025. Menurutnya, penyerapan terhambat kebijakan efisiensi nasional melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 serta banyaknya kegiatan yang baru masuk tahap pengadaan pada triwulan IV. Pemerintah menyiapkan langkah korektif, mulai dari percepatan penyusunan dokumen, penguatan koordinasi perangkat daerah hingga peningkatan pengawasan lapangan.

\

Di sektor pendidikan, Program Sekolah Rakyat juga menjadi sorotan paripurna. Sekolah Rakyat tahap pertama di Patrang telah beroperasi sejak 15 Agustus 2025 dan menampung 97 siswa SD dan SMP. Sementara itu, Sekolah Rakyat skala besar di kawasan Barat Jember Sport Garden kini memasuki proses administrasi dan ditargetkan dibuka pada 2026 dengan kapasitas 1.000 siswa.

Baca juga: Tak Hanya Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Akan Dapat Insentif

Menjawab kritik soal pendapatan parkir, Fawait menyatakan pemerintah akan mengembalikan skema parkir berlangganan melalui Peraturan Bupati. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mengurangi keluhan warga terkait pungutan parkir di banyak titik.

Bupati Fawait menutup penyampaiannya dengan komitmen memperbaiki manajemen anggaran dan menjaga kualitas pembangunan. “Seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan penyempurnaan arah kebijakan pemerintah ke depan,” pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jember

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler