Kapolres Tulungagung Usulkan Hal Ini Untuk Menekan Angka Kecelakaan Bus Umum

Rabu, 19 Nov 2025 10:58 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Foto: Kapolres Tulungagung AKBP M Taat Resdi.(Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com-Terdapat tiga kecelakaan di Kabupaten Tulungagung yang melibatkan bus umum. Sebanyak 4 korban meninggal dunia dalam kejadian kecelakaan ini. Kasus ugal-ugalan sopir bus umum di Tulungagung mendapat perhatian khusus dari Satlantas Pores setempat. Berdasarkan hasil penelitian kasus tersebut masuk lima besar gangguan Kamtibmas di Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan dari ratusan angka kecelakaan yang terjadi hingga pertengahan bulan November ini, keterlibatan bus angkutan umum menjadi perhatian serius kepolisian. Selama periode Januari-November tercatat tiga kejadian kecelakaan maut bus yang merenggut empat nyawa.

"Sejauh ini sudah ada tiga kejadian kecelakaan yang melibatkan bus umum, 4 korban meninggal dunia," ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Baca juga: Angka Kecelakaan di Tulungagung Masuk Lima Besar Tertinggi Jatim

Menurut Taat, kecelakaan bus diakibatkan berbagai faktor, di antaranya perilaku ugal-ugalan hingga pelanggaran jadwal perjalanan bus. Dalam sistem gaji, pengemudi rata-rata mendapatkan upah dasar Rp100 ribu untuk sekali jalan dari Tulungagung-Surabaya-Tulungagung. Namun mereka akan menerima tambahan premi berdasarkan jumlah penumpang. Karena mengejar tambahan tersebut mereka nekat mengemudi dengan kecepatan diatas rata-rata untuk mendapat banyak penumpang.

"Semakin banyak penumpang, semakin besar premi. Ini membuat mereka saling salip agar tidak kehilangan penumpang," tuturnya.

Baca juga: Operasi Zebra Semeru di Tulungagung Resmi Dimulai, Ini Sasaran Pelanggarannya

Selain itu berdasarkan hasil analisa bus beroperasi tidak sesuai jadwal yang ditetapkan dan temuan tersebut diperkuat hasil penyelidikan Satreskrim. Ketidakpatuhan ini mendorong munculnya perilaku berkendara menyimpang.

\

"Jadi, tidak ada faktor tunggal dalam penyebab kecelakaan. Ini multifaktor, tetapi dua di antaranya adalah sistem pengupahan dan kepatuhan terhadap time table," jelasnya.

Baca juga: Terlibat Kecelakaan, Sopir Bus Harapan Jaya di Tulungagung Menjadi Tersangka

Pihaknya mendorong perusahaan otobus untuk mengkaji ulang terhadap sistem penggajian yang diterapkan terhadap awak angkutan umum. Harapannya, kenyamanan sistem penggajian akan menurunkan tensi pengemudi dalam mengendarai bus. Selain itu otoritas pengelola angkutan umum juga diharapkan melakukan kajian dan evaluasi terhadap tingkat kepadatan jadwal keberangkatan armada bus.

"Ini perlu dilakukan untuk upaya menekan angka kecelakaan yang melibatkan bus umum, harus ada perubahan pola," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler