jatimnow.com-Pemkab Trenggalek melakukan mutasi 108 pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas. Hal ini dilakukan karena adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di Pemkab Trenggalek.
Pelantikan ratusan pejabat dilakukan di Paringgitan Pendapa Manggala Praja Nugraha Trenggalek dan dipimpin langsung oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.
Sekda Trenggalek, Edy Soepriyanto mengatakan, perubahan SOTK di Pemkab Trenggalek berdampak pada pemisahan, penggabungan dan perubahan nomenklatur beberapa dinas.
Baca juga: Ratusan CJH Trenggalek Belum Lolos Istitha'ah
"Seperti Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga dipisah menjadi dua dinas, yakni Dinas Pendidikan Trenggalek dan Dinas Pemuda Olahraga Trenggalek," ujarnya.
Selain itu terdapat OPD baru yakni Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan Trenggalek. Dinas ini pecahan dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Trenggalek dan Dinas Perhubungan Trenggalek.
"Kemudian ada penambahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Trenggalek, yang merupakan pecahan dari Dinas PKPLH Trenggalek," terangnya.
Baca juga: Tren Penyakit Gagal Ginjal Naik di Trenggalek, Pasien Termuda Usia 15 Tahun
Edy menjelaskan, Dinas Peternakan Trenggalek digabung dengan Dinas Perikanan Trenggalek menjadi Dinas Peternakan dan Perikanan Trenggalek.
"Untuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berubah nama menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Trenggalek," paparnya.
Sedangkan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek berubah nama menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Trenggalek. Disisi lain, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalibang) berubah nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Trenggalek.
Baca juga: AKD Trenggalek Keluhkan Pemangkasan Dana Desa, Banyak Program Tak Berjalan
"RSUD dr Soedomo Trenggalek juga mengalami peningkatan status dari tipe C menjadi tipe B," imbuhnya.
Pemberlakuan perubahan SOTK terhitung mulai tanggal 01 Januari 2026.
"Setelah pelaksanaan pelantikan pejabat tinggi pratama akan dilakukan lelang jabatan seleksi terbuka untuk pengisian kepala dinas definitif yang saat ini diisi Plt," pungkasnya.