jatimnow.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember mengapresiasi kebijakan Bupati Jember Muhammad Fawait yang membuat keputusan pelayanan kepengurusan atau mencetak Administrasi Kependudukan (Adminduk) di kantor kecamatan.
Namun demikian, PKB Jember juga meminta masyarakat untuk saling mengawasi bila terjadi pungutan liar (pungli) agat diviralkan atau melapor di jalur Wadul Gus'e.
Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi menyatakan, sebagai partai politik yang mengusung Gus Fawait sangat mengapresiasi kebijakan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
Baca juga: Kepala Bapenda Jember Bahas Banjir, Fraksi PKB: Overlap dan Bupati Harus Tegur
"Karena memang itu menjadi konsep dari PKB selama ini, bertahun-tahun, bahwa masyarakat Jember itu sangat kesulitan terkait adminduk," kata Ayub di kantornya, Selasa (6/1/2026).
"Padahal itu hak dasar dari masyarakat. Urusan adminduk itu, (mencakup) dengan berbagai urusan. Mulai bagaimana mendapat bansos, urusan sekolah, rumah sakit, dan sebagainya, itu itu hak dasar masyarakat," sambungnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Jember mengatakan, pelayanan atau kepengurusan adminduk memang dari dulu belum dirasakan maksimal oleh masyarakat.
"Kebijakan masa lalu, ngurus KTP saja kayak orang antri sembako. Datang dari Sumberbaru (pelosok desa), yang hampir 40 kilometer sampai malam untuk mendapatkan hak nya, selembar KTP atau KK sampai berjam-jam menunggu sampai di dispenduk, itu kebijakan yang salah," ungkapnya.
Bahkan PKB Jember berangan-angan agar kepegurusan adminduk tidak hanya di kecamatan, tapi bisa terlayani cukup di kantor desa atau kelurahan.
"Kalau hanya butuh anggaran alat-alat itu gampang, kita punya anggaran. Kalau bisa di kelurahan kota juga bisa di kelurahan atau kecamatan kota. Jadi betul-betul kantor kecamatan menjadi kantor pelayanan," harapnya.
Baca juga: Tiga Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan, Fraksi PKB DPRD Jember Tasyakkuran
Bahkan kedepan, politisi PKB berharap adanya mall pelayanan publik yang mengurusi segala pelayanan seperti di Surabaya.
"Semua kebutuhan masyarakat, perizinan, ngurus sebagainya bisa satu tempat," sarannya.
Adanya kepengurusan adminduk di kantor kecamatan, PKB Jember merasa bahagia dan keputusan ini sangat berpihak kepada masyarakat.
Kendati demikian, Ayub meminta masyarakat agar memviralkan atau melapor ke saluran Wadul Gus'e bila terjadi pungli dalam kepengurusan adminduk.
"Masyarakat sekarang semua bisa menjadi corong informasi. Kalau sampai ada terjadi (pungli) adminduk di kecamatan, masyarakat sudah punya HP semua, bisa diviralkan," tegasnya.
Baca juga: PKB Jember Perkuat Militansi dan Loyalitas Kader, Sambut Pemilu 2029
Namun terkadang juga, masyarakat jangan membuka ruang atau kesempatan agar pungli tidak terjadi.
"Kadang masyarakat yang ingin cepat dan membuka ruang kayak itu (pungli). Kalau masyarakat di persulit, tinggal viralkan," pintanya.
Ayub berpesan, agar bupati terus mengupayakan ketersediaan blanko E-KTP. Dimana sebelumnya ia mendengar, beberapa tahun ada 50 ribu KTP yang belum tercetak.
"Bupati harus terus berupaya, agar blanko KTP-E jangan sampai kosong, karena saya dengar kemarin sampai 50 ribu lebih dan bertahun-tahun blangko kosong," tandasnya.