jatimnow.com - Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara atas kasus kecelakaan Mitsubishi New Pajero vs kereta api Sri Tanjung yang mengakibatkan tewasnya 3 orang di perlintasan Pagesangan Surabaya pada Minggu (21/10/2018).
Hingga kini belum diketahui penyebab terjadinya kecelakaan di perlintasan KA yang tak berpalang pintu resmi tersebut.
Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, AKP Antara mengatakan, akan memanggil masinis kereta api Sri Tanjung yang bertugas saat peristiwa kecelakaan untuk dimintai keterangan. Polisi akan mencari tahu apakah ada faktor kelalaian atau pelanggaran SOP dari masinis.
"Hari ini kita layangkan surat pemanggilan ke DAOP VII. Apakah ada faktor kelalaian atau tidak karena sebenarnya masinis itu ada semboyan S35 yaitu membunyikan klakson sebelum melintasi perlintasan rel kereta api. Tapi yang kemarin itu gak terdengar klaksonnya," ujar AKP Antara ketika dihubungi jatimnow.com, Senin (22/10/2018).
Baca juga: Niat Dipindah ke Tempat Teduh, Mobil Xpander Malah Masuk Masjid di Jember
Sementara itu, untuk menyelidiki kasus tersebut Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya akan bekerjasama dengan tim Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim. Saat ini pihak kepolisian sudah mendapatkan keterangan beberapa saksi dan petugas palang pintu kereta.
"Saat ini semua masih berstatus saksi. Kita akan lakukan pendalaman terlebih dahulu untuk menaikkan status menjadi tersangka," terangnya.
Antara menambahkan, kecelakaan ini menjadi atensi kepolisian pascakecelakaan serupa di Margorejo yang turut menelan seorang korban jiwa.
"Kami berharap pihak KAI dan Dishub dapat bekerja sama agar tidak terjadi lagi kecelakaan-kecelakaan di perlintasan rel kereta api. Ini korbannya sudah banyak jadi berat sekali," pungkasnya.
Baca juga: Truk Fuso Seruduk Rumah Warga di Bangkalan, Sopir Diduga Mengantuk