jatimnow.com - Kabar baik bagi para pengurus masjid di Kabupaten Sidoarjo. Kini, pengabdian mereka di rumah ibadah mendapatkan payung perlindungan jaminan sosial yang lebih pasti.
Hal ini menyusul disepakatinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu (11/2/2026).
Bertempat di Tea Room, The Rooster Coffe Company, kesepakatan strategis ini menjadi landasan formal untuk mendaftarkan para pengurus masjid dan pekerja di bawah naungan DMI ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Baca juga: Jangan Pakai Calo! Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Serba Digital
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Arie Fianto Syofian, menjelaskan bahwa sinergi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi mereka yang bekerja di lingkungan masjid.
Menurutnya, risiko pekerjaan bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja, termasuk para pejuang keagamaan.
"Peran strategis kami adalah hadir memberikan perlindungan sosial. Melalui program JKK dan JKM, kami memastikan bahwa pengurus masjid mendapatkan hak perlindungan saat menghadapi risiko kerja maupun risiko meninggal dunia," ujar Arie Fianto Syofian.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ainun Amalia, yang hadir dalam acara tersebut menilai manfaat BPJS Ketenagakerjaan kini semakin luas menjangkau sektor informal dan keagamaan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Buruh Konstruksi Sidoarjo Bebas Risiko Kerja
"Pemerintah daerah sangat mendukung upaya ini. Manfaatnya nyata dan memberikan kepastian perlindungan bagi masyarakat, khususnya mereka yang mengelola operasional masjid sehari-hari," tutur Ainun.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DMI Kabupaten Sidoarjo, H. Imam Mukozali, membagikan pengalaman nyata mengenai pentingnya proteksi ini.
Baginya, memiliki jaminan sosial bukan hanya soal materi, tetapi soal ketenangan dalam berkhidmat di jalan dakwah.
Baca juga: Guru Ngaji Kini Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan Lewat Ekosistem TPQ
"Dengan perlindungan ini, pengurus masjid bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih fokus tanpa dihantui rasa was-was akan risiko masa depan," ungkap Imam.
Acara yang dihadiri juga oleh jajaran Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Krian dan Juanda ini diakhiri dengan sosialisasi teknis mengenai mekanisme kepesertaan.
Dengan sinergi ini, diharapkan seluruh masjid di Sidoarjo segera mengintegrasikan pekerjanya ke dalam ekosistem perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.