jatimnow.com - Eskalasi konflik bersenjata antara Iran vs Israel yang melibatkan Amerika Serikat memicu alarm bahaya bagi satu juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Timur Tengah.
Serikat Pekerja Informal, Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP IMPPI) melayangkan peringatan keras agar Pemerintah RI segera mengaktifkan status darurat demi menghindari jatuhnya korban jiwa.
Ketua Umum SP IMPPI, William Yani Wea, mengatakan bahwa situasi di kawasan tersebut sudah sangat mencekam akibat aksi saling serang udara.
Baca juga: Siswa SD di NTT Akhiri Hidup demi Buku, William Yani Wea: Ini Tragedi Pilu
Ia menegaskan, pemerintah tidak punya kemewahan waktu untuk sekadar memantau perkembangan tanpa aksi nyata di lapangan.
"PMI bukan sekadar mesin penyumbang devisa. Mereka adalah warga negara yang keselamatannya dijamin konstitusi. Negara dilarang menunggu jatuh korban baru mulai bergerak," tegas sosok yang akrab disapa Willy ini, Senin (2/3/2026).
Kandidat Doktor di IPDN itu juga menyoroti kerentanan posisi pekerja migran di tengah kecamuk perang.
"Dalam situasi perang, pekerja migran menempati posisi paling rawan. Sedikit saja negara terlambat bertindak, konsekuensinya bisa fatal," lanjut pemerhati kebijakan publik tersebut.
Data menunjukkan populasi PMI di Timur Tengah mencapai satu juta orang yang tersebar di titik panas seperti Arab Saudi, UEA, Qatar, Yordania, hingga Mesir.
Baca juga: Serikat Pekerja Temui Gubernur DKI Bahas Nasib Buruh
Bagi Serikat Pekerja IMPPI, lambatnya respons pemerintah saat ini merupakan bentuk pengabaian terhadap kedaulatan nyawa warga negara.
Putra tokoh buruh internasional Jacob Nuwa Wea ini memperingatkan bahwa evakuasi yang dilakukan setelah tragedi pecah adalah sebuah kegagalan fatal.
"Keselamatan mereka adalah ujian keberanian negara. Kami akan terus mengawal agar pemerintah hadir di sana sekarang juga, bukan saat semuanya sudah terlambat," pungkas Willy.
Kementerian Luar Negeri dan seluruh perwakilan RI di Timur Tengah diminta segera mengeksekusi empat langkah taktis:
Baca juga: Gerakan Bela Kompol Cosmas, Masyarakat Sipil Desak Keadilan untuk Aparat
1. Aktivasi Protokol Evakuasi: Segera petakan jalur aman keluar dari zona terdampak.
2. Pendataan Real-Time: Memberikan informasi transparan dan berkala kepada keluarga di tanah air untuk meredam kepanikan.
3. Proteksi Hak Ekonomi: Memastikan upah tetap dibayarkan dan mencegah penelantaran oleh majikan di tengah kekacauan.
4. Skenario Reintegrasi: Koordinasi cepat dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk proses pemulangan massal.