BSN Rilis Aturan Main Baru SNI Genting demi Program Gentingisasi Nasional

Selasa, 10 Mar 2026 14:44 WIB
Reporter :
Ali Masduki
BSN siapkan 15 Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk dukung program "gentingisasi" Presiden Prabowo, pastikan atap rumah rakyat aman, sejuk, dan tahan cuaca. (Foto: Ilustrasi/Gemini)

jatimnow.com - Badan Standardisasi Nasional (BSN) bergerak cepat mendukung gagasan Presiden Prabowo Subianto terkait program "gentingisasi". Sebagai langkah awal, BSN telah menetapkan 15 Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai acuan kualitas penutup atap rumah guna menjamin keamanan dan kenyamanan hunian masyarakat.

Kebijakan ini merupakan respons atas visi Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang bertujuan menciptakan lingkungan pemukiman yang lebih sejuk dan tertata.

Dengan adanya standar baku, pemerintah daerah dan produsen memiliki rujukan jelas dalam menyediakan material bangunan yang mumpuni.

Baca juga: BSN Perkuat Posisi RI di Forum Standar Keramik Internasional

Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo, mengungkapkan bahwa meski penerapan SNI genting saat ini masih bersifat sukarela, keberadaannya sangat krusial sebagai filter kualitas di pasar.

"SNI genting hadir untuk memastikan produk yang sampai ke tangan masyarakat memiliki jaminan mutu, keamanan, dan keselamatan," ujar Hendro di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Baca juga: Pelajar Indonesia Sabet Emas di International Standards Olympiad 2025

Salah satu terobosan terbaru adalah penetapan SNI 9360:2025 tentang Genting Keramik. Aturan ini memperbarui standar lama dengan parameter pengujian yang lebih ketat, mencakup daya serap air, kekuatan patah, hingga ketepatan ukuran.

\

Hendro memerinci, salah satu poin utama dalam pengujian adalah simulasi hujan selama dua jam. "Genting dinyatakan memenuhi syarat jika tidak ada tetesan air di bagian bawah dan tingkat kelembapan permukaan bawahnya tidak lebih dari 25%," tambahnya.

Hingga saat ini, data Sistem Barang Ber-SNI (Bangbeni) mencatat baru enam pelaku usaha yang resmi menerapkan standar tersebut.

Baca juga: BSN Dorong Stakeholder Bekerjasama dalam Menyiapkan Pangan Lebih Aman

BSN mendorong lebih banyak produsen untuk melakukan sertifikasi melalui enam Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Langkah standarisasi ini diharapkan tidak hanya mempercantik estetika bangunan secara nasional, tetapi juga meningkatkan daya saing industri genting lokal di tengah masifnya program pembangunan hunian layak bagi rakyat.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler