KemenHAM Dorong ASN Lamongan Terapkan Nilai HAM dalam Pelayanan Publik

Selasa, 10 Mar 2026 16:40 WIB
Reporter :
Adyad Ammy Iffansah
Kakanwil KemenHAM Jatim, Taor Maghribi saat menhampiakan keterangan terkait sosialisasi nilai HAM di ASN Pemkab Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mensosialisasikan penguatan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.

Kegiatan tersebut digelar di Tanjung Kodok Beach Resort, Lamongan, Selasa (10/3/2026), dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Jawa Timur, Taor Mangaribi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini juga menjadi sarana memperkenalkan peran dan keberadaan Kementerian HAM kepada pemerintah daerah.

Baca juga: Sego Boran Lamongan Jadi WBTb, Peluang Strategis Perkuat Ekraf Berbasis Kearifan Lokal

“Kita mencoba untuk mensosialisasikan pertama tentang keberadaan Kementerian HAM, nah ini sangat penting karena penguatan kapasitas ini kita memulainya dari ASN,” ungkapnya.

Menurut Taor, ASN memiliki peran strategis dalam mengimplementasikan nilai-nilai HAM, terutama di instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Karena itu, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Baca juga: Cegah Perda Diskriminatif, KemenHAM Gembleng Aparatur Jatim-Jateng di Surabaya

“Makanya kita mengundang dinas-dinas yang terkait yang tentunya bersentuhan misalkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan dan dinas lain terkait HAM, kita coba menjadikan Lamongan menjadi kota yang ramah,” ujarnya.

\

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Lamongan, Joko Nursianto, menekankan pentingnya prinsip HAM dalam proses penyusunan kebijakan maupun regulasi di daerah.

Menurutnya, setiap kebijakan yang dibuat pemerintah daerah harus memastikan tidak bertentangan dengan hak dasar masyarakat.

Baca juga: Dugaan PHK Sepihak Pekerja Asal Gresik di Lamongan, Disnaker Turun Tangan

“Dalam penyusunan regulasi, tentu tidak bisa terlepas dari prinsip HAM. Setiap kebijakan yang akan ditetapkan harus dipastikan tidak mengandung pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Lamongan berharap pemahaman ASN terhadap nilai-nilai HAM semakin meningkat sehingga dapat mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih adil, humanis, dan menghormati hak-hak masyarakat.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Lamongan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler