Pixel Code jatimnow.com

PTP Nonpetikemas Gandeng Kejari Jakut Amankan Operasional Pelabuhan

Editor : Ni'am Kurniawan   Reporter : Ali Masduki
PTP Nonpetikemas resmi bekerja sama dengan Kejari Jakarta Utara untuk memperkuat pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara di area pelabuhan. (Foto: PTP Nonpetikemas for jatimnow.com)
PTP Nonpetikemas resmi bekerja sama dengan Kejari Jakarta Utara untuk memperkuat pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara di area pelabuhan. (Foto: PTP Nonpetikemas for jatimnow.com)

jatimnow.com - PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) resmi menggandeng Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk memperkuat benteng hukum perusahaan.

Langkah strategis ini tertuang dalam kesepakatan bersama terkait bantuan penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kerja sama tersebut menjadi krusial mengingat posisi PTP Nonpetikemas sebagai pilar distribusi komoditas nasional yang kerap bersinggungan dengan regulasi kompleks.

Direktur Utama PTP Nonpetikemas, Indra Hidayat Sani, dan Kepala Kejari Jakarta Utara, Syahrul Juaksha Subuki, menandatangani langsung komitmen tersebut di Kantor Kejari Jakut, Senin (9/3/2026).

Indra Hidayat Sani menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan menjamin seluruh aktivitas operasional perusahaan berjalan di atas koridor hukum yang tepat.

Dengan adanya pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara, perusahaan bisa bergerak lebih lincah tanpa terganjal sengketa hukum yang tidak perlu.

"Kami ingin memastikan operasional perusahaan berjalan profesional dan transparan. Sinergi ini membantu kami menangani potensi hambatan hukum secara tepat, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama," ujar Indra.

Baca juga:
Terminal Kijing Jadi Tumpuan Baru Arus Logistik Internasional Kalimantan Barat

Sektor pelabuhan nonpetikemas memiliki karakter unik karena menangani beragam jenis kargo dan sumber daya alam. Hal ini membuat aspek tata kelola (GGC) menjadi harga mati untuk menghindari kerugian negara maupun hambatan logistik.

Kepala Kejari Jakarta Utara, Syahrul Juaksha Subuki, menyatakan kesiapannya memberikan pengawalan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Menurutnya, kepastian hukum di pelabuhan akan berdampak langsung pada stabilitas ekonomi daerah dan nasional.

Baca juga:
Ciwandan Jadi Pintu Keluar Menara Turbin Angin Lokal ke Kanada

"Kejaksaan hadir memberikan pendampingan agar setiap proses pengelolaan sumber daya di pelabuhan akuntabel. Kami siap mengantisipasi sekaligus menyelesaikan persoalan hukum perdata yang muncul agar iklim bisnis di Tanjung Priok tetap sehat," kata Syahrul.

Melalui payung hukum ini, PTP Nonpetikemas kini memiliki akses konsultasi dan bantuan litigasi yang lebih sistematis.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem kepelabuhanan yang bersih sekaligus mendukung keberlanjutan bisnis logistik di Indonesia.