jatimnow.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung memberikan Remisi Khusus Idul Fitri kepada 382 warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 4 orang di antaranya menerima Remisi Khusus II (RK II) yang langsung bebas pada Lebaran kali ini.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, mengatakan pemberian remisi ini menjadi bentuk apresiasi negara atas perilaku baik serta keikutsertaan aktif WBP dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.
“Momentum Idul Fitri di Lapas Kelas IIB Tulungagung ini tidak hanya menjadi perayaan keagamaan semata, namun juga menjadi simbol harapan, perubahan, dan kesempatan kedua bagi seluruh WBP untuk menata masa depan yang lebih baik,” katanya.
Baca juga: 446 Warga Binaan Lapas Lamongan Terima Remisi Idul Fitri
Idul Fitri juga menjadi momentum penting bagi seluruh warga binaan untuk melakukan refleksi diri dan memperkuat komitmen dalam menjalani proses pembinaan.
Baca juga: 2 Narapidana di Lapas Tulungagung Langsung Bebas usai Terima Remisi
“Hari raya ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa setiap manusia memiliki kesempatan untuk berubah menjadi lebih baik. Kami berharap seluruh WBP dapat menjadikan momen ini sebagai titik awal untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga menegaskan bahwa pembinaan yang dilakukan di Lapas tidak hanya berfokus pada aspek kedisiplinan, tetapi juga pembinaan mental dan spiritual.
Baca juga: Ribuan Napi di Malang Dapat Remisi Idul Fitri 2024
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan yang humanis dan berkelanjutan, sehingga WBP dapat benar-benar siap kembali ke tengah masyarakat sebagai insan yang bermanfaat,” imbuhnya.