Polisi Buru Pengantar Surat Panggilan Palsu KPK ke Bupati Blitar

Rabu, 24 Okt 2018 21:44 WIB
Reporter :
CF Glorian
Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Muhammad Burhanudin.

jatimnow.com – Satreskrim Polres Blitar memburu dua orang pengantar surat panggilan palsu KPK kepada Bupati Blitar Rijanto.

Perburuan itu berdasarkan keterangan sejumlah saksi bahwa ada dua orang yang mengantarkan surat palsu itu.

Dua orang pengantar yang belum diketahui identitasnya itu disebut menjadi salah satu kunci terbongkarnya drama pemalsuan surat KPK.

Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding

"Kita masih mengejar pengantar surat ini. Karena kunci untuk perkara ini adalah pengantar surat tersebut selain dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil," kata Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Muhammad Burhanudin saat jumpa pers, Rabu (24/10/2018).

Dari hasil rekaman CCTV dan keterangan para saksi, ada dua orang yang mengantar surat Palsu KPK. Surat itu diantar oleh dua orang dengan menggunakan sepeda motor sekitar pukul 18.30 Wib.

Polisi kini juga mulai melakukan sketsa wajah pengantar surat itu. Sebab, rekaman CCTV tidak mampu mengidentifikasi wajah pengantar. Penyidik juga sedang berkoordinasi dengan KPK terkait pemalsuan surat tersebut.

"Karena untuk rekaman CCTV tak terlalu mengarah kepada wajah pengantar. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengklarifikasi. Kami juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium terkait surat palsu tersebut," terang Burhan.

Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura

Hingga kini, polisi sudah memeriksa lima belas orang saksi, termasuk Bupati Blitar Rijanto, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, Ketua LSM KRPK Muhammad Trijanto.

\

Ada juga RP dan DO staff Dinas PUPR, HP dan DH Satpam Dinas PUPR, DB dan CA Satpol PP penjaga Wisma Bupati, YH Satpol PP penjaga Kantor Pemkab Blitar, HJ penjaga Wisma Wabup dan empat pihak swasta HM, DA, UM, dan YT.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti meliputi tiga surat panggilan palsu KPK kepada Bupati Blitar, Ketua DPRD Kabupaten Blitar dan staff Dinas PUPR.

Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas

Hingga kini, belum ada tanda siapa oknum yang merekayasa surat panggilan terhadap Bupati Blitar Rijanto yang notabenenya palsu.

 

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler