jatimnow.com - Dua warga negara asing (WNA) asal Pantai Gading ditangkap petugas Imigrasi Kelas II Blitar.
Mereka ditangkap saat mengikuti kompetisi sepak bola antar kampung (tarkam) di Desa Dandong, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Baca juga: Pensiunan Guru SD di Blitar Nekat Cetak dan Edarkan Uang Palsu
Dua WNA yang diamankan tersebut masing-masing Coulibaly Foungnigue Brahima alias Ibrahim (27) dan Kone Adama Junior alias Adam (23).
Baca juga: Polres Blitar Kota Gelorakan Anti Bullying, Cegah Kekerasan di Kalangan Pelajar