jatimnow.com - Dua warga negara asing (WNA) asal Pantai Gading ditangkap petugas Imigrasi Kelas II Blitar.
Mereka ditangkap saat mengikuti kompetisi sepak bola antar kampung (tarkam) di Desa Dandong, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Pencabulan Sesama Jenis di Ponpes Kota Blitar
Dua WNA yang diamankan tersebut masing-masing Coulibaly Foungnigue Brahima alias Ibrahim (27) dan Kone Adama Junior alias Adam (23).
Baca juga: Pelajar di Blitar Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Disertai Ledakan Petasan