jatimnow.com – Siti Rohmatul Aliyah (26) dan Muhamad Said (27) yang mengaku pasangan teman tapi mesra (TTM), kompak melakukan pencurian.
Parahnya lagi, motor yang dijadikan sasaran pasangan ini adalah motor milik kenalan Siti.
Kapolsek Banyuwangi AKP Ali Masduki mengatakan berdasarkan laporan kepolisian tertanggal 6 dan 22 Oktober. Modus si pelaku perempuan ini, awalnya meminjam motor teman atau kenalannya itu.
Baca juga: Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
Saat dipinjam itu, pelaku menggandakan kunci motor sasarannya. Setelah selesai, motor itu dikembalikan.
Beberapa hari kemudian, Siti mengajak korban pergi ke tempat perbelanjaan. Pada saat itu juga pelaku menghubungi Said untuk mengeksekusi.
"Jadi, mangsanya diajak oleh si Siti karena kenal, kemudian nyampek tempat, si Said juga ditelepon (oleh Siti) diberi tahu lokasi dan motornya, kemudian dicuri," papar AKP Ali, Jumat (26/10/2018).
Baca juga: Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
Hingga saat ini, pihaknya telah mengamankan 2 motor hasil curian pasangan ini. Dua motor itu adalah Mio 125 AE 5460 MW dan Honda Beat P 5803 UI.
Selain itu, sepeda motor milik pelaku Yamaha Jupiter P 2619 WY juga turut diamankan.
"Barang bukti yang belum ditemukan satu, yang dua sudah ditemukan. Yang satu lagi barang bukti yang dipakai kedua tersangka ini saat menjalankan aksinya,” ujarnya.
Baca juga: Respons Muspika soal Isu Uang Warga Dukuh Mencek Jember Hilang Dicuri Tuyul
Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjual sepeda motor hasil curian tersebut dengan harga Rp 1,5 hingga 2 juta ke luar daerah.
"Pasangan TTM ini menjual barang curiannya dengan harga Rp 1,5-2 juta," pungkasnya.