jatimnow.com – Siti Rohmatul Aliyah (26) dan Muhamad Said (27) yang mengaku pasangan teman tapi mesra (TTM), kompak melakukan pencurian.
Parahnya lagi, motor yang dijadikan sasaran pasangan ini adalah motor milik kenalan Siti.
Kapolsek Banyuwangi AKP Ali Masduki mengatakan berdasarkan laporan kepolisian tertanggal 6 dan 22 Oktober. Modus si pelaku perempuan ini, awalnya meminjam motor teman atau kenalannya itu.
Baca juga: Polres Lumajang Amankan Pelaku Pencurian Meteran Air Milik Perumdam Tirta Mahameru
Saat dipinjam itu, pelaku menggandakan kunci motor sasarannya. Setelah selesai, motor itu dikembalikan.
Beberapa hari kemudian, Siti mengajak korban pergi ke tempat perbelanjaan. Pada saat itu juga pelaku menghubungi Said untuk mengeksekusi.
"Jadi, mangsanya diajak oleh si Siti karena kenal, kemudian nyampek tempat, si Said juga ditelepon (oleh Siti) diberi tahu lokasi dan motornya, kemudian dicuri," papar AKP Ali, Jumat (26/10/2018).
Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Mesin Traktordi Tuban, Petani Lega
Hingga saat ini, pihaknya telah mengamankan 2 motor hasil curian pasangan ini. Dua motor itu adalah Mio 125 AE 5460 MW dan Honda Beat P 5803 UI.
Selain itu, sepeda motor milik pelaku Yamaha Jupiter P 2619 WY juga turut diamankan.
"Barang bukti yang belum ditemukan satu, yang dua sudah ditemukan. Yang satu lagi barang bukti yang dipakai kedua tersangka ini saat menjalankan aksinya,” ujarnya.
Baca juga: Waspada! Pencuri Motor Sasar Lokasi Sepi, 12 Pelaku Ditangkap
Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjual sepeda motor hasil curian tersebut dengan harga Rp 1,5 hingga 2 juta ke luar daerah.
"Pasangan TTM ini menjual barang curiannya dengan harga Rp 1,5-2 juta," pungkasnya.