jatimnow.com - Seorang gadis berusia 16 tahun di Kediri melaporkan dugaan tindak asusila yang dilakukan pemuda yang baru dikenalnya saat menonton konser musik kepada Yakuza Maneges. Kini pelaku, berinisial I (19) telah diserahkan ke Polres Kediri, meski keluarga sempat menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan dengan menikahkan keduanya.
Sebelumnya, massa yang tergabung dalam organisasi sosial spiritual Yakuza Maneges pimpinan Den Gus Thuba mendatangi sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Sekretaris Jenderal Pusat sekaligus Tim Kuasa Hukum Yakuza Maneges, Bagus Rizki, mengatakan kasus itu bermula dari laporan keluarga korban yang mencari keberadaan anaknya setelah beberapa hari tidak pulang ke rumah.
Baca juga: Bapak dan Anak Pengasuh Ponpes di Malang Ditangkap, Diduga Lecehkan Santriwati
Menurut Bagus, korban mengenal terduga pelaku saat menghadiri sebuah konser musik. Kemudian, korban diajak bertemu dengan alasan makan bersama. Korban lalu diajak ke sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi lokasi kejadian persetubuhan itu.
"Jadi temen biasa, baru kenal, diajak pergi. Terus kemudian di situ diajaklah ke tempat kontrakan kakaknya. Nah, di situ diminumin arak bekonang. Si cewek ini karena tidak tahu, tidak pernah minum ya. Dia kan langsung lemes, langsung tepar. Habis itu langsung ada niat dari pelaku itu untuk menyetubui," kata Bagus, Selasa (7/7/2026).
Ia menuturkan, setelah keluarga mengetahui kejadian tersebut, Yakuza Maneges bersama keluarga korban mendatangi terduga pelaku di lokasi kerjanya. Terduga pelaku kemudian dibawa ke rumah orang tuanya di wilayah Kecamatan Pagu.
Di hadapan keluarga, lanjut Bagus, terduga pelaku disebut mengakui telah melakukan persetubuhan dengan korban. Keluarga pelaku sempat menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan dengan menikahkan korban dan terduga pelaku.
Baca juga: Yakuza Maneges Laporkan Icha Cellow dan Mala Agatha Terkait Cover Lagu Gapapa
"Jadi keluarga pelaku itu menawarkan, mau enggak korban nanti dinikahkan sama si anaknya, si pelaku itu. Ternyata dari korban sendiri, tanpa campur tangan kami, dia bilang dia tidak mau. Dia mau diproses hukum saja. Karena mengingat orang tuanya korban ini, ini juga kan kena serangan jantung tuh mas karena perkara ini," terangnya.
Terduga pelaku akhirnya diserahkan ke Satreskrim Polres Kediri pada Senin malam. Korban kemudian menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara hingga Selasa dini hari sebagai bagian dari proses penyidikan. Korban menjalani pemeriksaan dengan pendampingan keluarga, mengingat masih di bawah umur.
Terkait kemungkinan kehamilan, Bagus mengatakan hingga kini belum dapat dipastikan karena dugaan peristiwa tersebut baru terjadi kurang dari dua pekan.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri, Ipda Eko Idya Sunarwan, mengonfirmasi bahwa seorang terduga pelaku telah diamankan.
Baca juga: Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya
"Sudah kami amankan, masih kami dalami perkaranya," ujarnya, Rabu (8/7/2026).
Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini baru satu orang yang diamankan. Mengenai pasal yang akan dikenakan kepada terduga pelaku, pihaknya menyatakan masih menunggu hasil pendalaman penyidikan.
"Masih menunggu dulu ya," pungkasnya.