jatimnow.com - Sebanyak 22 kandang merpati (bekupon) di Komplek Makam Kembang Kuning, Pakis Sidorejo Gang Omplong, Surabaya dirobohkan dan dibakar oleh petugas gabungan, Rabu (31/10/2018).
Pasukan gabungan itu terdiri dari Polsek Sawahan, Koramil Sawahan serta Satpol PP. Operasi ini dipimpin Kapolsek Sawahan, Kompol Dwi Eko Sulistyo. Mereka menyisir satu-persatu bekupon yang berdiri di sana. Setelah dirobohkan, puluhan bekupon akhirnya dibakar.
"Kegiatan ini kami gelar setelah banyaknya laporan bahwa merpati-merpati yang dipelihara di sini, kerap dijadikan sarana perjudian," tegas Dwi Eko.
Baca juga: Pemkab Bangkalan Teken Pakta Integritas Perangi Judi Online
Sebelum merobohkan dan membakar bekupon-bekupon tersebut, pasukan gabungan ini terlebih dahulu mengamankan sejumlah merpati. Meski jadi tontonan warga, tapi kegiatan itu berjalan lancar dan tak satupun warga yang berani melakukan perlawanan.
Baca juga: Berantas Judi Online, Kapolres Lamongan Sidak Ponsel Anggota
"Hal ini kami lakukan agar tidak bekupon-bakupon baru tidak berdiri lagi. Jika ada, kami tak segan memusnahkannya lagi," ungkap Dwi Eko.
Operasi pemusnahan puluhan bekupon itu sendiri berakhir sekitar pukul 16.30 Wib. "Kami akan tarus pantau wilayah ini agar tidak terjadi perjudian dengan sarana burung merpati. Karena laporan warga yang masuk ke kami, aksi perjudian di sini cukup meresahkan," pungkas Dwi Eko.
Baca juga: Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pemain Judi Online