Empat SD di Tulungagung Tak Dapat Siswa Baru, Tunjangan Guru Batal Cair

Rabu, 15 Jul 2026 12:24 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Kasi Kelembagaan Bidang SD Dinas Pendidikan Tulungagung, Rifka Zuyun Umadah (Foto: Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dinas Pendidikan Tulungagung mencatat empat Sekolah Dasar (SD) yang sama sekali tidak mendapat murid baru pada tahun ajaran 2026/2027. Minimnya jumlah lulusan TK di wilayah tersebut serta letak geografis yang cukup jauh menjadi salah satu penyebabnya. Selain itu persaingan antar sekolah untuk mendapat murid baru juga menjadi tantangan tersendiri.

Kasi Kelembagaan Bidang SD Dinas Pendidikan Tulungagung, Rifka Zuyun Umadah mengatakan total jumlah SD di Tulungagung mencapai 634 satuan pendidikan. Dari jumlah tersebut, tercatat ada sejumlah SD yang minim murid baru hingga SD yang tidak memiliki murid baru.

"Total ada 634 satuan pendidikan yang berasal dari SD negeri dan swasta di Tulungagung," ujarnya, Rabu (15/7/2026).

Baca juga: Tekan Angka Kasus HIV/Aids Remaja, KPA Tulungagung Gencar Sosialisasi di MPLS

Terdapat 4 SD di Tulungagung tidak mendapat murid baru pada tahun ajaran 2026/2027. Sekokah tersebut adalah SD Swasta Dlodo di Desa Panggungkalak, Kecamatan Pucanglaban, SDN 4 Besuki Kecamatan Besuki, SDN 5 Bungur Kecamatan Karangrejo dan SDN 1 Tenggong Kecamatan Rejotangan.

Baca juga: Dalami Riwayat Tanah, Kejari Tulungagung Geledah Kantor Kelurahan Kepatihan

Rifka menjelaskan terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan sekolah tersebut tidak mendapatkan siswa. Diantaranya faktor letak geografis dan minimnya lulusn TK di wilayah tersebut. Persaingan dengan sekolah lain baik negeri maupun swasta untuk mendapat siswa baru juga berpengaruh.

\

"Faktornya cukup banyak mulai dari lulusan TK yang minim hingga persaingan antar sekolah," jelasnya.

Baca juga: Guru SDN di Tulungagung Rela Iuran Untuk Mendapat Siswa Baru

Tidak ada siswa baru di sekolah tersebut mendatangkan konsekuensi bagi guru. Sertifikat Pendidik (Serdik) guru kelas tersebut dipastikan tidak bisa cair. Sesuai peraturan tunjangan tersebut dapat dicairkan jika terdapat siswa baru sehingga jam mengajar guru terpenuhi.

"Dapat 1 siswa baru maka tunjangan bisa cair, tapi kalau tidak ada otomatis jam mengajar tidak terpenuhi sehingga tunjangan tidam cair," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler