Positif Narkoba, Oknum Polisi di Blitar Terancam Dipecat

Selasa, 21 Jul 2026 08:59 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni. (Foto: Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang oknum anggota Polres Blitar berinisial Aipda N terancam sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat. Ancaman ini membayanginya setelah ia tertangkap berada di rumah seorang bandar sabu saat penggerebekan oleh Satnarkoba Polres Blitar Kota.

Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni, mengatakan Aipda N yang bertugas di Polsek Selorejo telah diamankan dan dibebastugaskan sementara dari jabatannya. Hasil tes urine terhadap yang bersangkutan juga menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba.

"Yang bersangkutan telah dibebastugaskan untuk mempermudah proses pemeriksaan," ujarnya, Selasa (21/7/2026).

Baca juga: Polres Blitar Tangkap 13 Pengedar Narkoba Selama Operasi Tumpas Semeru 2026

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan main-main dalam menindak oknum anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Sanksi etik tertinggi menanti Aipda N jika terbukti bersalah.

Baca juga: Gegara Komentar di Medsos, Siswa MTs di Blitar Menjadi Korban Perundungan

"Bisa juga terancam itu (PTDH), yang akan disesuaikan dengan hasil sidang kode etik nantinya. Yang jelas kami masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Propam Polres Blitar," jelasya.

\

Saat ini, Divisi Propam Polres Blitar tengah melakukan penanganan intensif dan mendalami sejauh mana keterlibatan Aipda N dalam jaringan atau perkara narkotika tersebut.

Baca juga: Pikap Terjun ke Jurang 15 Meter di Blitar, Pengemudi Meninggal Dunia

Kasus ini terkuak saat Satnarkoba Polres Blitar Kota melakukan penggeledahan di rumah salah seorang penjual sabu. Di lokasi kejadian, petugas mendapati keberadaan Aipda N. Usai diamankan, Aipda N diserahkan ke Polres Blitar untuk diproses secara internal dan hukum yang berlaku.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Blitar

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler