jatimnow.com - 4 ruangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember disegel polisi. Satu ruangan diantaranya milik Kadispendukcapil, Sri Wahyuni.
Penyegelan tersebut terjadi karena dugaan pungutan liar (Pungli) pengurusan dokumen kependudukan (KTP). 20 orang pun terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.
Selain diberi garis polisi (police line), masing-masing ruangan tersebut dijaga ketat aparat kepolisian bersenjata dari Polres Jember.
Baca juga: Hindari DPT Invalid, KPU Tuban Gelar Rakor Penyelesaian Data
Sekretaris Dispendukcapil Hariyanto mengatakan, dari empat ruangan tersebut diantaranya ruang kerja Kadis Dukcapil, Kepala Seksi Keuangan, ruangan Bagian Kepegawaian dan Perencanaan, dan ruang Pelaporan.
"Mulai kemarin malam (4 ruangan tersebut, red) sudah dijaga ketat oleh polisi," papar Hariyanto, Jumat (2/11/2018).
Meski demikian, terkait dengan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk), pihaknya mengaku akan mengupayakan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.
Pasca OTT tersebut, aktivitas pelayanan sempat ditutup. Namun, karena banyaknya antrean, pelayanan pun dibuka kembali.
"Alhamdulillah akan kita maksimalkan dan kami layani sebisa mungkin. Untuk dokumen yang sifatnya permanen, seperti E-KTP, KK dan akta kelahiran kita beri antrean. Untuk petugas yang lain juga bekerja sebagaimana biasanya," ungkapnya.
Baca juga: Pemkot Mojokerto Gencar Jemput Bola Perekaman KTP di SMA
Salah seorang warga, Mukhtar yang tengah mengurus dokumen kependudukan mengaku telah antre sejak pagi.
"Saya sudah mulai jam 5 tadi. Tapi baru bisa masuk jam 7 lewat 10 menit. Tidak tahu kenapa, kayaknya ada masalah. Banyak polisi yang berjaga," ujarnya.
Setelah dirinya telah menyerahkan kelengkapan dokumen kependudukan secara lengkap hanya diberikan tanda terima oleh petugas Dispendukcapil.
"Tadi setelah menyerahkan berkas hanya diberi tanda terima saja dari petugas," kata Mukhtar yang tengah mengurus KTP itu.
Baca juga: Jadwal Layanan Publik di Mojokerto Selama Ramadan, Pj Wali Kota: Tetap Normal
Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, penyegelan 4 ruangan tersebut tetap mempertimbangkan sisi pelayanan Adminduk.
Selain itu, dirinya juga mengaku telah berkoordinasi dengan Bupati Jember dan sekretaris dinas terkait pemasangan police line.
"Kita segel 4 ruangan. Salah satunya ruangan Kepala Dispenduk. Kita minimalisir segel ruangan, agar pelayanan adminduk bisa tetap berjalan," tegasnya.