Polres Blitar Tangkap 13 Pengedar Narkoba Selama Operasi Tumpas Semeru 2026

Rabu, 26 Agu 2026 21:25 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Polres Blitar tunjukkan hasil ungkap kasus selama operasi tumpas semeru. (Foto: Polres Blitar for jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Blitar mengungkap sejumlah kasus jaringan peredaran gelap narkotika dan obat keras berbahaya. Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2026 yang digelar pada 12–23 Agustus 2026, mereka berhasil menggulung belasan tersangka beserta barang bukti bernilai ratusan juta rupiah.

Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution mengatakan selama operasi mereka berhasil mengungkap 10 kasus dengan 13 tersangka. Dari 10 kasus yang berhasil diungkap, terdapat 2 kasus target operasi (TO) yang seluruhnya berhasil diungkap atau mencapai 100 persen. Rinciannya, satu kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti 3,44 gram sabu dan satu kasus peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil LL tanpa izin edar dengan barang bukti 10.748 butir.

"Selama 12 hari gelaran operasi, kami berhasil mengungkap total 10 kasus dan mengamankan 13 tersangka. Untuk dua target operasi (TO) utama, jajaran kami berhasil menyapu bersih 100 persen, ditambah pengungkapan delapan kasus non-TO lainnya," ujarnya, Rabu (26/8/2026).

Baca juga: Gegara Komentar di Medsos, Siswa MTs di Blitar Menjadi Korban Perundungan

Sementara itu, untuk kasus non-TO, Polres Blitar berhasil mengungkap sebanyak 8 kasus, terdiri dari dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dan enam kasus peredaran okerbaya jenis pil LL tanpa izin edar. Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut meliputi 5,81 gram narkotika jenis sabu, 13.825 butir pil Double L, serta 372 botol minuman keras berbagai merek.AKBP Ardhy merinci seluruh barang bukti yang disita petugas dari tangan para tersangka selama operasi berlangsung.

Baca juga: Pikap Terjun ke Jurang 15 Meter di Blitar, Pengemudi Meninggal Dunia

"Dari tangan para pengedar, petugas menyita barang bukti berupa 5,81 gram sabu-sabu, 13.825 butir pil Double L, serta 372 botol minuman keras berbagai merek tanpa izin edar," jelasnya.

\

Ardhy menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen tegas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Blitar.

Baca juga: Kakek Penjual Jamu di Blitar Menjadi Korban Penipuan Uang Palsu

"Ini bentuk komitmen tegas Polres Blitar dalam menegakkan hukum dan memberantas peredaran gelap narkoba yang merusak masyarakat. Kami mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran dan mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi demi menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Blitar tetap kondusif," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Blitar

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler