jatimnow.com - Usai mengikuti tradisi serah terima jabatan, Kapolres Blitar yang baru AKBP Anissullah M. Ridha langsung memberikan pengarahan kepada Pejabat Utama (PJU) Polres Blitar di gedung Hoegeng Mapolres Blitar, Senin (19/03/2018).
Pada saat itu, Kapolres memastikan akan langsung ‘tancap gas’ melakukan beberapa kegiatan pasca menjabat sebagai Kapolres Blitar. Satu diantaranya memperlajari kasus yang belum terselesaikan.
"Saya akan lanjutkan program yang sudah berjalan dan akan dimaksimalkan. Kalau untuk kasus korupsi yang belum selesai, akan saya pelajari dulu," kata AKBP Anissullah M. Ridha di Mapolres Blitar.
Baca juga: Polisi Lakukan Ekshumasi Jasad Siswa MTs di Blitar, Korban Lemparan Kayu Berpaku
Menurut Anissullah, gambaran secara umum kasus korupsi sudah digambarkan melalui laporan satuan.
Namun, untuk penyelesaian kasusnya, maka silahturahmi kepada Forpimda maupun pemerintah daerah dirasa penting, terutama untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.
Hingga saat ini, tercatat ada beberapa kasus korupsi yang belum selesai atau masih berhenti di tingkat Polres Blitar. Sejumlah kasus korupsi yang tercatat belum rampung terjadi karena faktor kendala, diantaranya kendala teknis.
Satu diantaranya, kasus dugaan Mark up dana hibah Kementrian Koperasi dan UMKM oleh Koperasi Al Hikmah Talun. Kasus ini masih harus menunggu hasil audit bangunan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca juga: Pengurus Ponpes Penganiaya Siswa MTs hingga Meninggal di Blitar Diberhentikan
Selain itu, dugaan korupsi workshop K2 oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar yang hingga kini masih belum menunjukkan secara pasti tersangkanya.
Meskipun, sudah ada beberapa nama diduga kuat disebut sebagai tersangka, tapi hingga kini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian.
"Makanya, kita akan pelajari dulu satu persatu. Baru nanti kupas tuntas," tutupnya.
Baca juga: 9 Orang Diperiksa atas Tewasnya Siswa MTS di Blitar usai Dilempar Kayu Berpaku oleh Guru
Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto