jatimnow.com - Tiga dari empat perampok toko emas di Sumenep, terpaksa dilumpuhkan kakinya oleh polisi karena melawan saat ditangkap. Sedangkan dua pelaku lainnya masih diburu.
Penangkapan itu dilakukan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Mereka melakukan penangkapan setelah melakukan penyelidikan usai mendapat laporan kejadian pada Selasa (9/10/2018) lalu.
Empat pelaku itu antara lain Satiin (39), Odi (51), Jatim (33) dan Kosin (56). Mereka merupakan warga asal Bangkalan Madura.Sedangkan dua lainnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jatim.
Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Agung Yudha menjelaskan komplotan ini dipimpin tersangka Odi. Mereka bekerja dengan perhitungan yang cukup lama dan matang. "Kebiasaan korban sudah dipelajari mereka. Sehingga waktu beraksi sudah bisa mereka tentukan," bebernya di Mapolda Jatim, Selasa (6/11/2018).
Lanjut Yudha kelompok ini menghadang korban di jalan saat korbannya membawa emas dagangannya pulang ke rumah.
"Mereka pakai 3 motor dan menggunakan senpi rakitan yang ditodongkan ke arah korban," ungkapnya.
Meski korban tak melawan, komplotan ini tetap menembakkan senpinya, tapi gagal meletus. Darisanalah para pelaku membacok korban dan merampas harta benda korban, yaitu tas warna cokelat yang berisi uang tunai Rp 200 juta dan tas travel warna merah berisi perhiasan emas dengan berat sekitar 7 kg dengan kerugian mencapai Rp 3,7 miliar.
"Kelompok ini berisi para residivis dan merupakan perampok sadis," tandas Yudha.