jatimnow.com - Aktivitas tambang galian C milik PT Empat Pilar Anugerah Sejahtera (EPAS) di wilayah Puncu, Kabupaten Kediri, ditutup sementara. Keputusan tersebut merupakan hasil audiensi antara warga, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, dan pihak perusahaan di Ruang Rapat Candra Kirana, Pemerintah Kabupaten Kediri, Jumat (16/10/2026).
Audiensi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri itu menghasilkan kesepakatan bahwa aktivitas pertambangan dihentikan sementara hingga hasil kajian tim independen keluar.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman, mengatakan keputusan tersebut mempertimbangkan aspirasi masyarakat sekaligus status legalitas perusahaan.
Baca juga: Warga Gumukmas Jember Protes Tambang Galian C Bermasalah, Camat Langsung Hentikan Paksa
“Sekarang sudah tutup ya, sudah tidak ada masalah ya. Tutup semuanya, namun karena EPAS ini adalah perusahaan legal. Tidak boleh, kita saling menghormati. Tidak boleh kita sepihak mengambil langkah sendiri. Jadi, maka EPAS sudah berbesar hati untuk menutup sementara usahanya. Karena dasarnya sebenarnya izinnya itu sampai 2027,” jelasnya.
Menurut Aftabuddin, hasil kajian independen akan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah selanjutnya. Jika hasil kajian merekomendasikan penghentian permanen karena dampak negatif pertambangan, rekomendasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dan kesepakatan itu tutup sementara sampai nanti kita melakukan kajian dulu. Kalau kajian yang mengatakan tutup total, toh nanti 2027 akan tutup dengan sendiri,” terangnya.
Sebelumnya, warga Puncu menggelar aksi protes di depan Kantor Kecamatan Puncu. Mereka menolak aktivitas tambang galian C milik PT EPAS di kawasan Desa Puncu dan Desa Satak karena dinilai mengganggu masyarakat serta berpotensi merusak lingkungan.
Camat Puncu, Firman Tappa, mengapresiasi respons Pemkab Kediri dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menindaklanjuti keluhan warga.
Ia mengatakan, dalam audiensi tersebut, perwakilan masyarakat bersama sejumlah kepala desa telah menyampaikan berbagai persoalan yang mereka rasakan akibat aktivitas pertambangan. Keluhan itu mencakup ketersediaan air bersih, kondisi lingkungan, hingga dugaan kerusakan infrastruktur jalan di sekitar wilayah terdampak.
“Dari hasil tadi masyarakat juga secara langsung perwakilan beserta beberapa kepala desa yang hadir sudah menyampaikan keluh kesah dan sebagainya apa yang mereka rasakan terkait dengan dampak yang ditimbulkan oleh proses pertambangan yang dilakukan oleh PT 4 Pilar atau PT EPAS,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur akan menunjuk tim independen untuk melakukan kajian langsung di lapangan. Pelibatan pihak independen diharapkan menghasilkan penilaian yang objektif dalam mengevaluasi dampak aktivitas pertambangan.
Baca juga: Titik Galian C Menjamur, Pajak Retribusi di Bangkalan Capai Rp60 Juta Per Tahun
Firman berharap kajian tersebut dapat menghasilkan solusi yang mempertimbangkan kepentingan masyarakat maupun perusahaan. Namun, ia menegaskan bahwa warga masih menginginkan agar aktivitas pertambangan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat.
“Kami sendiri ya juga mudah-mudahan ini ada win-win solution yang terbaiklah untuk masyarakat kami, juga untuk pihak-pihak yang lain, seperti itu. Kalaupun mereka pengin berusaha, tapi yang jelas tidak kemudian mengganggu lingkungan, merusak dan lain sebagainya seperti itu,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan warga Puncu, Sugeng, menegaskan bahwa masyarakat tetap menolak jika aktivitas pertambangan PT EPAS kembali beroperasi. Warga menginginkan penutupan permanen, bukan sekadar penghentian sementara.
“Kami sangat tidak setuju andai EPAS beroperasi kembali. Biar bagaimanapun kami masyarakat Puncu menolak dengan apa berlanjutnya PT EPAS yang berada beroperasi di Puncu,” ujarnya.
Menurut Sugeng, persoalan pertambangan tidak hanya berkaitan dengan kegiatan usaha, tetapi juga menyangkut keselamatan warga, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan sumber mata air yang dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Bos dan Karyawan Tambang Diperiksa, Buntut Tewasnya 3 Bocah di Kolam Bekas Galian C
Ia juga mengingatkan risiko bencana yang berkaitan dengan aktivitas Gunung Kelud. Sugeng merujuk pada pengalaman erupsi pada masa lalu yang, menurutnya, berdampak besar terhadap masyarakat di kawasan Puncu.
“Kami masyarakat Puncu menghendaki PT Empat Pilar tetap tutup total. Harga mati,” tegasnya.
Sugeng berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan memprioritaskan keselamatan masyarakat dalam menentukan masa depan aktivitas pertambangan tersebut.
Warga juga mengkhawatirkan potensi dampak pertambangan terhadap sumber air dan lingkungan jika kegiatan tersebut kembali beroperasi. Karena itu, mereka meminta agar aspirasi masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam proses pengambilan keputusan.
“Anak cucu kami besok terselamatkan kalau alam ini masih kita miliki, tidak kita mementingkan kerakusan pengusaha yang rakus tamak. Tolong stakeholder di sini pikirkan nasib masyarakat Puncu. Jangan seperti tahun 2014 tahun 2019, 1990 terjadi lagi. Aliran sangat dingin, sangat mengancam andai kata letusan Gunung Kelud terjadi. Jadi tolong, tolong jangan abaikan keselamatan masyarakat,” tandasnya.