Pixel Code jatimnow.com

Warga Gumukmas Jember Protes Tambang Galian C Bermasalah, Camat Langsung Hentikan Paksa

Editor : Dadang Kurnia   Reporter : Sugianto
Puluhan warga Jember menolak tambang galian C ilegal di tanah bermasalah. (Foto: istimewa)
Puluhan warga Jember menolak tambang galian C ilegal di tanah bermasalah. (Foto: istimewa)

jatimnow.com – Puluhan warga Dusun Sambileren, Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, menggelar aksi penolakan keras terhadap aktivitas tambang galian C di kawasan Gumuk Lesung pada Jumat (1/8/2026). Aksi protes tersebut membuahkan hasil setelah Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) turun tangan dan menghentikan sementara seluruh operasional tambang.

Camat Gumukmas, Dannie Allcolin, mengambil langkah tegas menutup paksa aktivitas alat berat di lokasi tersebut guna meredam eskalasi konflik di tengah masyarakat. Keputusan penghentian ini didasari oleh status hukum lahan yang masih bermasalah dan dinilai belum layak untuk digarap.

"Pertama, status kepemilikan lahan ini masih dalam proses sengketa di pengadilan dan belum selesai," jelasnya. 

Oleh karena itu, lanjutnya, di lahan tersebut tidak boleh ada aktivitas apa pun. Alasan kedua, karena statusnya masih dalam sengketa, kegiatan penambangan otomatis tidak diperbolehkan.

Ia juga menyoroti keluhan utama masyarakat terkait dampak destruktif dari lalu lalang kendaraan berat pengangkut material tambang yang mengancam infrastruktur desa.

Selain masalah legalitas lahan, warga bersikeras melarang truk bermuatan material tambang melintas demi menjaga kelestarian alam dan merawat fasilitas jalan umum.

Baca juga:
Negara Wajib Melindungi Rakyatnya

Salah satu warga setempat, Edi, menegaskan bahwa lalu lalang kendaraan tambang berpotensi mempercepat kerusakan jalan desa yang selama ini menjadi akses vital bagi warga, khususnya para petani.

"Kalau urusan tanah atau tambang itu urusan individu pemilik lahan, bukan urusan kami. Tetapi kami yang tinggal di dusun ini tidak ingin jalan yang dipakai bersama seluruh warga menjadi rusak," kata Edi.

Menurut Edi, jalan desa tersebut merupakan urat nadi bagi para petani untuk mengangkut hasil panen setiap harinya. Jika infrastruktur tersebut hancur digilas truk tambang, roda perekonomian masyarakat dipastikan akan terganggu.

Baca juga:
Gus Lilur Bongkar Drama 5 Tahun 'Perang Dingin' KKP dan ESDM

"Kalau jalan ini rusak, ekonomi petani juga akan terganggu. Karena itu kami menolak adanya penambangan di sini," tegasnya.

Berkat mediasi tersebut, warga kini meminta operator alat berat untuk sepenuhnya menghentikan aktivitas ekskavator hingga sengketa kepemilikan lahan di pengadilan memperoleh kepastian hukum yang tetap. Langkah tegas ini diharapkan mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban desa tetap kondusif.