jatimnow.com - Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode September hingga Oktober 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 11 orang tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan bermotor hasil kejahatan.
Dari hasil pengungkapan tersebut, empat unit sepeda motor berhasil dikembalikan kepada pemiliknya. Pengembalian kendaraan ini menjadi bagian dari upaya Polres Gresik dalam memberikan kepastian kepada korban sekaligus menindak tegas pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, pengungkapan sejumlah kasus curanmor tersebut merupakan hasil kerja jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Baca juga: Pria di Gresik Tewas Ditusuk, Pelaku Diduga Kekasih Sendiri
"Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Gresik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menekan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," ujarnya, Kamis (29/10/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menggunakan modus dengan berkeliling mencari sepeda motor yang tidak dilengkapi kunci pengaman tambahan atau tidak menggunakan kunci ganda.
Setelah menemukan sasaran, pelaku melakukan pencurian dengan merusak rumah kunci kendaraan atau menggunakan anak kunci palsu maupun kunci T. Kendaraan yang berhasil dicuri kemudian dibawa oleh pelaku.
Baca juga: Satbinmas Polres Gresik Ngopi Bareng Warga di Bundaran GKB
"Modus tersangka berkeliling mencari kendaraan yang tidak kunci ganda," tegasnya.
Kasus curanmor tersebut terungkap di sejumlah wilayah hukum Polres Gresik, yakni Kecamatan Menganti, Bungah, Panceng, Manyar, Dukun, Driyorejo, serta wilayah Kecamatan Gresik. Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan dengan mengabaikan keamanan kendaraan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci saat diparkir. Gunakan kunci pengaman tambahan, parkir di tempat yang aman dan mudah diawasi, serta jangan meninggalkan kunci kontak pada kendaraan meskipun hanya sebentar,” tegasnya.
Baca juga: Kurir Sabu di Gresik Dibayar Rp25 Ribu Sekali Ranjau, Polisi Ungkap Jaringannya
Pengungkapan kasus curanmor tersebut disambut baik oleh para korban yang kendaraannya berhasil ditemukan dan dikembalikan. Linsy Putri, salah seorang korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Gresik beserta seluruh jajaran atas keberhasilan menemukan sepeda motornya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Gresik dan seluruh jajaran. Saya mengapresiasi kerja keras polisi karena sepeda motor saya akhirnya ditemukan,” pungkasnya.