Dipecat Gerindra, DPRD Malang Sebut UAM Masih Aktif Ngantor

Selasa, 03 Nov 2026 11:58 WIB
Reporter :
Avirista Midaada
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi. (Foto: Aris/jatimnow.com)

jatimnow.com - Oknum anggota DPRD Kabupaten Malang dari Partai Gerindra, UAM masih melakukan aktivitasnya sebagai legislator dalam sebulan terakhir ini. Nama UAM sendiri sempat viral kerena kasus narkotika yang menjeratnya beberapa waktu lalu. UAM digerebek oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat menggelar pesta narkoba bersama dua anggota DPRD Banyuwangi dan Situbondo. Ketiga orang teresebut sudah dijatuhi sanksi pemecatan oleh DPD Partai Gerindra Jawa Timur.

Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengakui UAM masih ngantor selama sebulan terakhir. Menurutnya, keputusan itu masih sah karena belum ada sanksi yang tertulis dari Partai Gerindra yang diterima DPRD Kabupaten Malang.

"Saya tidak tahu secara pasti, tapi kata teman-teman ya masih berkegiatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang. Karena sampai ditentukan hasil apapun, beliau masih sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang," ujarnya, Selasa (3/11/2026).

Baca juga: Profil Ali Murtadho, Legislator Gerindra yang Disebut dalam Pesta Narkoba di Surabaya

Darmadi menegaskan, secara institusi legislatif dirinya tak bisa mencampuri urusan internal partai. Meskipun begitu pihak DPRD Kabupaten Malang mengakui sudah memberikan sanksi etik kepada UAM.

"Kita sudah ada (sanksi etik). Artinya kita punya mekanisme, tapi semua sanksi nanti akan kita kembalikan. Kalaupun itu (terbukti dijatuhi sanksi) kita kembalikan kepada partai masing-masing," tuturnya.

Ia menegaskan, sanksi yang diberikan dikembalikan ke partai pengusungnya. Meski demikian dirinya memang mendengar adanya pemecatan ketiga anggota legislatif yang diamankan itu dari DPD Partai Gerindra Jawa Timur, tapi sejauh ini belum ada surat keterangan tertulis yang diterima resmi oleh DPRD Kabupaten Malang.

Baca juga: Legislator Malang Dorong Pemberdayaan Generasi Muda Cegah Jeratan Narkoba

"Jadi kita akan melaksanakan (pemberian sanksi) sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD Kabupaten Malang. Jadi, soal sanksi dan sebagainya kita masih menunggu. Artinya kan sampai saat ini belum ada keterangan dari partai yang bersangkutan seperti apa, termasuk posisi yang bersangkutan ini di Polrestabes kita juga masih belum mendapatkan jawaban statusnya seperti apa," terangnya.

\

Keberadaan UAM sendiri saat ini masih misterius. Bahkan saat anggota DPRD Kabupaten Malang dites urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Senin (2/11/2026), UAM juga tak nampak batang hidungnya.

"Kita minta yang bersangkutan nanti hadir langsung ke BNN untuk pengambilan sampel langsung di sana," tandasnya.

Baca juga: Kritisi Nilai Rupiah, Mahasiswa Malang Bakar Pagar Gedung Dewan


Sebelumnya, anggota Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya, pada Senin (28/9/2026) dini hari yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba. Pada penggerebekan tersebut polisi mengamankan 8 orang, termasuk 3 di antaranya merupakan anggota DPRD dari tiga wilayah di Jawa Timur.

Ketiganya yakni UAM, seorang pria anggota DPRD Kabupaten Malang, ADR seorang perempuan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi, dan ARR pria anggota DPRD Kabupaten Situbondo. Belakangan kasus hukum yang menjerat ketiganya diselesaikan melalui mekanisme Restorati Justice (RJ).

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler