jatimnow.com - Keluarga Tri Haska Hafidzi, korban tragedi jatuhnya Lion Air PK-LQP di Desa Darungan, Kademangan, Kabupaten Blitar, menerima santunan kecelakaan dari berbagai pihak. Total uang santunan yang diterima keluarga sekitar Rp1,375 miliar.
Santunan ini berasal dari maskapai Lion Air dan dari Jasa Raharja. Uang tersebut sebagian telah diberikan maskapai ketika Tim SAR melakukan pencarian korban.
"Uang duka tersebut sudah diserahkan kepada keluarga sewaktu masih di Jakarta. Sesuai aturan pemerintah memberikan Rp1,250 miliar, kami juga memberikan uang duka Rp25 juta dan uang bagasi Rp50 juta," kata Panca Susila, Airport Manager Lion Air Group Malang, Jumat (09/11/2018).
Baca juga: Mengunjungi Rumah Kapten Suwanda di Sidoarjo, Korban Pesawat Jatuh BSD Tangsel
Kata dia, pemberian santunan itu sudah diserahkan melalui rekening masing-masing keluarga. Rekening tersebut sebelumnya sudah didata oleh pihak maskapai.
"Sedangkan kedatangan kami kesini hanya untuk memastikan pelayanan pak Haska sudah ditangani. Kami turut berduka cita atas musibah tersebut," pungkas Panca.
Selain dari maskapai, Haska juga mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Sesuai aturan, Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta rupiah kepada keluarga Haska.
Baca juga: Operasi Pencarian Sriwijaya Air SJ 182 Resmi Dihentikan
"Asuransi tentang kecelakaan penumpang umum sesuai UU No. 33 tahun 1964 Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Istri Haska akan mendapatkan santunan Rp50 juta dan mungkin maksimal besok, (Sabtu, 10/11/2018) sudah diterima istri," kata Purwono, Kepala Jasa Raharja Tulungagung.
Ia menambahkan, pencairan santunan kecelakaan tersebut akan diselesaikan oleh Jasa Raharja Bekasi. Sebab posisi istri Haska berada di sana.
"Kami disini hanya untuk menghadiri pemakaman beliau (Haska)," tutupnya.
Baca juga: Video: Selamat Jalan Fadly Satrianto
Di rumah duka, tampak perwakilan Lion Air Group Malang, jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III ikut memberikan penghormatan terakhir kepada Haska.